Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Anies Baswedan Berfoto dengan Piagam Palsu
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Anies Baswedan Berfoto dengan Piagam Palsu

    Jane DoePublish date2023-08-04
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan foto yang mengklaim Anies Baswedan berfoto dengan menunjukkan piagam palsu. Postingan itu beredar sejak awal bulan ini.
    Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 1 Agustus 2023.
    Dalam postingannya terdapat foto Anies Baswedan sedang berdiri bersama tujuh piagam. Postingan foto itu disertai narasi:
    "Piagam kok bentuknya sama semua, ada yg tau belinya dimana? Aku mau pesen buat pajangan di rumah".
    Akun itu juga menambahkan narasi,
    "Waahh,, BODONG,,neh,.kadruuun...!!!!!hoy…"
    Hingga saat ini postingan tersebut telah dilihat 552 ribu kali dan mendapat 4,5 ribu komentar.
    Lalu benarkah postingan foto yang mengklaim Anies Baswedan berfoto dengan menunjukkan piagam palsu?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan foto yang identik dengan postingan. Foto itu diunggah di akun Instagram resmi Anies Baswedan @aniesbaswedan yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 24 Desember 2020.
    Dalam unggahannya, Anies Baswedan mengungkapkan piagam tersebut merupakan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan tersebut DKI Jakarta dinilai berhasil melaksanakan 7 kritera HAM.
    Enam piagam itu masing-masing diperoleh oleh 5 Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta. Sementara satu piagam diraih Pemprov DKI Jakarta sebagai Pemerintah Provinsi yang Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
    Berikut isi postingan tersebut selengkapnya:

    KESIMPULAN


    Postingan foto yang mengklaim Anies Baswedan berfoto dengan menunjukkan piagam palsu adalah tidak benar. Faktanya piagam tersebut merupakan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM pada Provinsi DKI Jakarta tahun 2020.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/CJKNtxXgX_o/?img_index=1

    Publish date : 2023-08-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.