Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Ketua BEM UI Melki Dijatuhi Hukuman Mati Disaksikan 273,8 juta Penduduk Indonesia
    Manipulated Content

    [SALAH] Ketua BEM UI Melki Dijatuhi Hukuman Mati Disaksikan 273,8 juta Penduduk Indonesia

    Jane DoePublish date2023-07-31
    Share
    Facebook

    Berita

    Ditonton 273,8 Juta Penduduk Indonesia || Inilah Detik-detik Melki Dijatuhi Hukuman Mati

    HASIL CEK FAKTA

    Akun facebook dengan nama Celebes News (https://www.youtube.com/@CelebesTV99) pada 6 Juli 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim Ketua BEM UI Melki Sadek Huamg telah ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. Bahkan, hukuman mati tersebut telah disaksikan oleh 273.8 juta penduduk di Indonesia.

    Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut tidaklah benar. Video tersebut justru menjelaskan mengenai konfrontasi yang dilakukan oleh Melki selaku Ketua BEM UI terhadap pemerintah Indonesia. Selain itu, video tersebut juga menjelaskan mengenai biografi dari Melki Sadek Huang dan perjalanan organisasinya. Contohnya saja seperti pada menit ke 2:18 yang diambil dari video yang diunggah pada akun youtube Tribun Pontianak (https://www.youtube.com/@VideoTribunPontianak) pada 24 Juni 2023

    Tak hanya itu, cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Potongan foto yang digunakan di dalam video tersebut umumnya berisikan dokumentasi saat Melki melakukan demonstrasi bersama mahasiswa UI lainnya tanpa sedikitpun membahas mengenai

    Oleh sebab itu, video dengan klaim telah dijatuhinya Melki dengan hukuman mati dan disaksikan oleh 273.8 juta penduduk di Indonesia merupakan konten yang tidak benar.

    KESIMPULAN

    Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim bahwa Ketua BEM UI Melki telah dijatuhi hukuman mati dan disaksikan oleh 273.8 juta penduduk Indonesia merupakan informasi yang tidak benar. Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya.

    Rujukan

    https://youtu.be/1gxoO3r9Gic

    Publish date : 2023-07-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.