Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»TRUE»Jokowi : 23 lembaga yang dibubarkan karena dianggap membuat pelayanan publik berbelit-belit.
    TRUE

    Jokowi : 23 lembaga yang dibubarkan karena dianggap membuat pelayanan publik berbelit-belit.

    Jane DoePublish date2019-03-30
    Share
    Facebook

    Berita

    "Penyederhanaan dan penajaman kelembagaan. Tidak perlu banyak lembaga kita ini. Di dalam pemerintahan 4,5 tahun. telah kita bubarkan 23 lembaga yang ada, agar lebih ramping, lebih lincah, gampang memutuskan, tidak berbelit-belit," kata Jokowi dalam debat capres ke-4 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019).

    HASIL CEK FAKTA

    Apa saja lembaga yang dibubarkan Jokowi selama 4,5 tahun berkuasa?

    Pembubaran itu tercantum dalam Perpres No 176 Tahun 2014. Berikut kesepuluh lembaga itu:

    1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
    2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
    3. Dewan Buku Nasional
    4. Komisi Hukum Nasional
    5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
    6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
    7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
    8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
    9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
    10. Dewan Gula Indonesia

    Pembubaran lembaga non struktural dilakukan lagi oleh Jokowi pada tahun 2016. Ada 9 lembaga yang dibubarkan seperti tercantum dalam Perpres No 116 Tahun 2016 yaitu:

    1. Badan Benih Nasional
    2. Badan Pengendalian Bimbingan Masal
    3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
    4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun
    5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
    6. Dewan Kelautan Indonesia
    7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas
    8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
    9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

    Selain itu, Jokowi juga menerbitkan Perpres nomor 16 tahun 2015 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam perpres itu, ada 2 lembaga yang fungsinya diintegrasikan dalam KLHK, yaitu:

    1. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
    2. Dewan Nasional Perubahan Iklim.

    Selanjutnya, Jokowi juga menerbitkan Perpres 124 tahun 2016 tentang Perubahan atas Perpres nomor 75 tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Dalam Perpres ini disebutkan masa kerja Komisi Penanggulangan AIDS Nasional berakhir pada 31 Desember 2017.

    Berikutnya, pada tahun 2017 Jokowi menerbitkan Perpres No 21 Tahun 2017. Lembaga yang dibubarkan lewat Perpres itu adalah adalah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

    Dengan demikian, sudah ada 23 lembaga yang dibubarkan dalam pemerintahan Jokowi.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://news.detik.com/berita/d-4490527/jokowi-sebut-ada-23-lembaga-yang-dibubarkan-begini-faktanya

    https://www.medcom.id/pemilu/news-pemilu/aNrqMGVK-cek-fakta-pemerintah-jokowi-jk-bubarkan-23-lembaga

    https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-jokowi-klaim-bubarkan-23-lembaga-ini-data-dan-faktanya.html

    https://cekfakta.tempo.co/fakta/176/fakta-atau-hoaks-benarkah-pemerintahan-presiden-joko-widodo-telah-membubarkan-23-lembaga-negara-untuk-membuat-pemerintahan-lebih-ramping

    Publish date : 2019-03-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.