Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Pemerintah sudah menyetujui tunjangan untuk pengangguran
    Manipulated Content

    [SALAH] Pemerintah sudah menyetujui tunjangan untuk pengangguran

    Jane DoePublish date2019-03-30
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    Daftar besaran tunjangan yang diklaim akan diberikan kepada pengangguran menjadi viral di media sosial. Informasi itu dibagikan oleh akun Nil Masni di Facebook pada 14 Maret 2019.

    “Pemerintah akhirnya menyetujui untuk memberikan tunjangan langsung bagi para pengangguran di Indonesia sesuai dengan ijazah terakhir sekolahnya,” demikian yang tertulis.

    Tercantum tujuh kategori penerima dengan nominal terendah sebesar Rp1.750.000 untuk yang berijazah SD hingga Rp15.650.000 untuk lulusan Strata-3. Tunjangan itu dikabarkan mulai dibagikan pada Mei 2019.

    Adhyaksa Daut jg protes soal kartu prakerja , sy ini 5 thn jdmenpora n bbrp thn jd apalah gt di bank sy tau pemerintah tdk punya dana utk byr pengangguran , asal ngomong aja itu

    HASIL CEK FAKTA

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan bahwa informasi tersebut tidak pernah dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan, sehingga merupakan hoaks alias kabar bohong. "Bisa demikian (hoaks)," kata dia saat dihubungi Tempo di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.

    Selain itu, pembahasan mengenai alokasi anggaran untuk kartu pra kerja ini belumlah final. Anggaran untuk kartu ini, kata Nufransa, tidak tersedia di APBN 2019 karena baru akan dimasukkan pada Rancangan APBN 2020. Selain itu, kemungkinan alokasi juga bakal dilakukan usai Pemilu Presiden 2019.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://cekfakta.tempo.co/fakta/167/fakta-atau-hoaks-benarkah-pemerintah-sudah-setujui-nominal-tunjangan-untuk-pengangguran

    Publish date : 2019-03-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.