Berita
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Perpres dan Perppu untuk membuarkan Ponpes Al Zaytun. Informasi tersebut diunggah oleh salah satu akun Facebook, pada 8 Juli 2023.
Unggahan tersebut memuat klaim video Presiden Jokowi terbitkan Perpres dan Perpu bubarkan Ponpes Al Zaytun diawali dengan tampilan sejumlah orang sedang berkumpul dalam ruangan, terdapat juga potongan gambar Jokowi.
Dalam tampilan tersebut terdapat tulisan
"PRESIDEN JOKOWI
20 TAHUN KITA DIBODOHI AL ZAYTUN
JOKOWI KELUARKAN PERPRES BUBARKAN AL ZAYTUN"
Lalu dilanjutkan dengan tayangan Jokowi sedang melakukan pidato dengan narasi sebagai berikut.
"Tindakan-tindakan kita, Keputusan-keputusan kita kebijakan-kebijakan kita suasana adalah harus suasana krisis, jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap ini sebuah kenormalan apa-apaan ini mestinya suasana itu ada semuanya, jangan memakai hal-hal yang standar pada suasana krisis.
Manajemen krisis sudah berbeda semuanya, kalau perlu kebijakan perpu ya perpu saya keluarkan, kalah perlu perpres ya perpres saya keluarkan. kalau sodara punya Peraturan Menteri keluarkan untuk menangani negara tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita,"
Kemudian tayangan tersebut dilanjutkan dengan tayangan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang sedang diwawancara terkait Pondok Pesantren Al Zaytun.
Kemudian terdapat narasi sebagai berikut.
"Pendiri pondok pesantren al-zaytun Imam Supriyanto mengungkapkan bahwa Kepala Kantor staf presiden KSP Moeldoko pernah memberi jaminan perlindungan kepada Allah yaitu Imam mengatakan Moeldoko memberi akses bagi Panji Gumilang pimpinan al-zaytun aparat kepolisian apabila pondok pesantren itu diganggu oleh pihak lain dengan kewenangan Pak Moeldoko pak Panji itu diberi akses Kapan waktu ada masalah ada gangguan dari pihak luar dari pihak manapun yang mengancam keselamatan dan keamanan al-zaytun kontak saja ke Kapolres dan Kapolda atau ke Mabes Polri kata imam-imam mengaku tidak tahu alasan memberikan akses bagi Panji untuk Meminta perlindungan dari polisi.
Apakah memang dia tidak ngerti latar belakang pak Panji atau hanya tahu diperlukan saja ujar Imam lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Moeldoko pernah datang ke al-zaytun untuk menghadiri acara bela negara bersama Gubernur Jawa Barat ketika itu Ahmad Heryawan setelah itu Moeldoko pun kerap diundang untuk menghadiri acara acara yang digelar di Al Zaytun Namun demikian Imam menyebutkan kawasan perlindungan dari Moeldoko baru disampaikan pada beberapa waktu terakhir Ketika mantan Panglima TNI itu sudah menjabat sebagai ksad ketika sudah jadi KSP kan mulai Panji itu mulai berlah itu kan belakangan ini mulai 2020 ke sini kata Imam.
sementara itu kepala staf kepresidenan Moeldoko membantah dirinya pelindung atau pihak yang membeli pondok pesantren al-zaytun pimpinan Panji Gumilang sebelum ada zaitun. Ia telah mengingatkan Panji Gumilang untuk tidak berpindah macam-macam bahkan Moeldoko mengaku akan menjadi orang pertama yang membawa Panji Gumilang ke aparat hukum jika melakukan pelanggaran ajaran agama saya sudah berbicara pada pak Panji Gumilang. Kalau macam-macam gue orang pertama yang beresi ujar Moeldoko, saat jumpa pers.
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut"K3M4R4HAN JOKOWI KELUARKAN PERPRES & PERPU BUBARKAN PONPES AL ZAYTUN..
K3M4R4HAN JOKOWI KELUARKAN PERPRES & PERPU BUBARKAN PONPES AL ZAYTUN.."
Unggahan tersebut memuat klaim video Presiden Jokowi terbitkan Perpres dan Perpu bubarkan Ponpes Al Zaytun diawali dengan tampilan sejumlah orang sedang berkumpul dalam ruangan, terdapat juga potongan gambar Jokowi.
Dalam tampilan tersebut terdapat tulisan
"PRESIDEN JOKOWI
20 TAHUN KITA DIBODOHI AL ZAYTUN
JOKOWI KELUARKAN PERPRES BUBARKAN AL ZAYTUN"
Lalu dilanjutkan dengan tayangan Jokowi sedang melakukan pidato dengan narasi sebagai berikut.
"Tindakan-tindakan kita, Keputusan-keputusan kita kebijakan-kebijakan kita suasana adalah harus suasana krisis, jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap ini sebuah kenormalan apa-apaan ini mestinya suasana itu ada semuanya, jangan memakai hal-hal yang standar pada suasana krisis.
Manajemen krisis sudah berbeda semuanya, kalau perlu kebijakan perpu ya perpu saya keluarkan, kalah perlu perpres ya perpres saya keluarkan. kalau sodara punya Peraturan Menteri keluarkan untuk menangani negara tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita,"
Kemudian tayangan tersebut dilanjutkan dengan tayangan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang sedang diwawancara terkait Pondok Pesantren Al Zaytun.
Kemudian terdapat narasi sebagai berikut.
"Pendiri pondok pesantren al-zaytun Imam Supriyanto mengungkapkan bahwa Kepala Kantor staf presiden KSP Moeldoko pernah memberi jaminan perlindungan kepada Allah yaitu Imam mengatakan Moeldoko memberi akses bagi Panji Gumilang pimpinan al-zaytun aparat kepolisian apabila pondok pesantren itu diganggu oleh pihak lain dengan kewenangan Pak Moeldoko pak Panji itu diberi akses Kapan waktu ada masalah ada gangguan dari pihak luar dari pihak manapun yang mengancam keselamatan dan keamanan al-zaytun kontak saja ke Kapolres dan Kapolda atau ke Mabes Polri kata imam-imam mengaku tidak tahu alasan memberikan akses bagi Panji untuk Meminta perlindungan dari polisi.
Apakah memang dia tidak ngerti latar belakang pak Panji atau hanya tahu diperlukan saja ujar Imam lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Moeldoko pernah datang ke al-zaytun untuk menghadiri acara bela negara bersama Gubernur Jawa Barat ketika itu Ahmad Heryawan setelah itu Moeldoko pun kerap diundang untuk menghadiri acara acara yang digelar di Al Zaytun Namun demikian Imam menyebutkan kawasan perlindungan dari Moeldoko baru disampaikan pada beberapa waktu terakhir Ketika mantan Panglima TNI itu sudah menjabat sebagai ksad ketika sudah jadi KSP kan mulai Panji itu mulai berlah itu kan belakangan ini mulai 2020 ke sini kata Imam.
sementara itu kepala staf kepresidenan Moeldoko membantah dirinya pelindung atau pihak yang membeli pondok pesantren al-zaytun pimpinan Panji Gumilang sebelum ada zaitun. Ia telah mengingatkan Panji Gumilang untuk tidak berpindah macam-macam bahkan Moeldoko mengaku akan menjadi orang pertama yang membawa Panji Gumilang ke aparat hukum jika melakukan pelanggaran ajaran agama saya sudah berbicara pada pak Panji Gumilang. Kalau macam-macam gue orang pertama yang beresi ujar Moeldoko, saat jumpa pers.
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut"K3M4R4HAN JOKOWI KELUARKAN PERPRES & PERPU BUBARKAN PONPES AL ZAYTUN..
K3M4R4HAN JOKOWI KELUARKAN PERPRES & PERPU BUBARKAN PONPES AL ZAYTUN.."
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Presiden Jokowi terbitkan Perpres dan Perppu bubarkan Ponpes Al Zaytun, dengan menjadikan narasi pidato Jokowi sebagai bahan penelusuran menggunakan Google Search.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Berikut Pidato Lengkap Jokowi yang Menyebut Reshuffle Kabinet" yang dimuat situs Nasional.tempo.co, pada 28 Juni 2020.
Artikel situs nasional.tempo.co memuat pernyataan Jokowi yang ada di dalam klaim video, pernyataan tersebut terkait dengan peringatan keras Jokowi kepada jajaran menteri kabinet dalam penanganan wabah Covid-19 sampai menyebut reshuffle kabinet jika para menteri tak memiliki sense of crisis.
Berikut isi lengkap pidatonya.
"Bapak ibu sekalian, suasana dalam tiga bulan ke belakang ini dan ke depan mestinya yang ada adalah suasana krisis. Kita juga, mestinya semuanya yang hadir di sini, sebagai pimpinan, sebagai penanggung jawab, kita yang ada di sini ini bertanggung jawab pada 260 juta penduduk Indonesia.
Tolong digarisbawahi. Dan perasaan itu tolong kita sama. Ada sense of crisis yang sama.
Hati-hati, OECD (organization for economic cooperation and development), terakhir dua hari lalu menyampaikan bahwa growth, pertumbuhan ekonomi dunia, terkontraksi 6 sampai 7,6 persen minusnya.
Bank Dunia menyampaikan bisa minus 5 persen. Perasaan ini harus sama. Kita harus mengerti ini, jangan biasa-biasa saja, jangan linier, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali ini.
Saya melihat banyak sekali kita ini yang menganggap ini normal. Kalau saya lihat Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara masih ada yang melihat ini sebuah masih normal, berbahaya sekali.
Kerja masih biasa-biasa saja. Kerjaannya memang harus ekstra luar biasa, harus extraordinary. Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya, kalau ada yang berbeda satu saja sudah berbahaya.
Jadi tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, kebijakan-kebijakan kita, suasananya adalah harus suasana krisis. Jangan kebijakan-kebijakan yang biasa saja, menganggap ini suatu kenormalan. Apa-apaan ini.
Mestinya suasana itu ada semuanya. Jangan memakai hal-hal yang standar pada suasana krisis. Manajemen krisis sudah berbeda semuanya. Kalau perlu kebijakan perpu, ya perpu saya keluarkan.
Kalau perlu perpres ya perpres saya keluarkan. Kalau Saudara punya peraturan menteri, keluarkan untuk menangani negara, tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita.
Saya lihat masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa ga punya perasaan, ini suasana krisis.
Yang kedua, saya peringatkan belanja-belanja di kementerian.
Saya lihat laporan masih biasa-biasa saja. Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya. Karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat nanti akan naik.
Jadi belanja kementerian jadi tolong dipercepat. Sekali lagi jangan menganggap ini biasa-biasa saja. Percepat. Kalau ada hambatan, keluarkan aturan menterinya agar cepat. Kalau perlu perpres saya keluarkan perpres. Untuk pemulihan ekonomi nasional.
Misalnya, saya berikan contoh. Bidang kesehatan itu dianggarkan Rp 75 triliun, Rp 75 triliun. Baru keluar 1,53 persen, coba.
Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran sehingga men-trigger ekonomi.
Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera dikeluarkan. Ini sudah disediakan Rp 70-an triliun coba.
Bansos yang ditunggu masyarakat, segera keluarkan, kalau ada masalah lakukan tindakan-tindakan lapangan. Meskipun sudah lumayan, tapi baru lumayan. Ini extraordinary. Harusnya 100 persen.
Di bidang ekonomi juga sama. Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka nunggu semuanya. Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya. Berbahaya sekali kalau perasaan kita enggak ada apa-apa, berbahaya sekali.
Usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha gede, perbankan, semua yang berkaitan dengan ekonomi, manufaktur, padat karya, beri prioritas pada mereka supaya gak ada PHK.
Jangan sudah PHK gede-gedean, duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita. Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extraordinary.
Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progres yang signifikan, enggak ada. Kalau minta perpu lagi, saya buatin perpu. Kalau yang ada belum cukup. Asal untuk rakyat asal untuk negara. Saya pertaruhkan reputasi politik saya.
Sekali lagi, tolong ini ini betul-betul dirasakan kita semuanya. Jangan sampai ada hal yang justru mengganggu.
Sekali lagi, langkah-langkah extraordinary betul-betul harus dilakukan. Dan saya membuka, entah langkah-langkah politik, entah langkah-langkah kepemerintahan, akan saya buka.
Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara. Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya.
Entah buat perpu yang lebih penting lagi, kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada. Suasana ini (jika) Bapak-Ibu tak merasakan itu, sudah. Artinya tindakan-tindakan yang extraordinary keras akan saya lakukan.
Saya rasa itu yang saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Saya betul-betul meminta kepada Bapak-Ibu dan Saudara sekalian, mengerti dan memahami apa yang saya sampaikan.
Kerja keras dalam suasana seperti ini sangat diperlukan, kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan, tindakan di luar standar saat ini sangat diperlukan dengan manajemen krisis.
Sekali lagi, kalau payung hukum masih diperlukan, saya akan siapkan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan.
Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. "
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Berikut Pidato Lengkap Jokowi yang Menyebut Reshuffle Kabinet" yang dimuat situs Nasional.tempo.co, pada 28 Juni 2020.
Artikel situs nasional.tempo.co memuat pernyataan Jokowi yang ada di dalam klaim video, pernyataan tersebut terkait dengan peringatan keras Jokowi kepada jajaran menteri kabinet dalam penanganan wabah Covid-19 sampai menyebut reshuffle kabinet jika para menteri tak memiliki sense of crisis.
Berikut isi lengkap pidatonya.
"Bapak ibu sekalian, suasana dalam tiga bulan ke belakang ini dan ke depan mestinya yang ada adalah suasana krisis. Kita juga, mestinya semuanya yang hadir di sini, sebagai pimpinan, sebagai penanggung jawab, kita yang ada di sini ini bertanggung jawab pada 260 juta penduduk Indonesia.
Tolong digarisbawahi. Dan perasaan itu tolong kita sama. Ada sense of crisis yang sama.
Hati-hati, OECD (organization for economic cooperation and development), terakhir dua hari lalu menyampaikan bahwa growth, pertumbuhan ekonomi dunia, terkontraksi 6 sampai 7,6 persen minusnya.
Bank Dunia menyampaikan bisa minus 5 persen. Perasaan ini harus sama. Kita harus mengerti ini, jangan biasa-biasa saja, jangan linier, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali ini.
Saya melihat banyak sekali kita ini yang menganggap ini normal. Kalau saya lihat Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara masih ada yang melihat ini sebuah masih normal, berbahaya sekali.
Kerja masih biasa-biasa saja. Kerjaannya memang harus ekstra luar biasa, harus extraordinary. Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya, kalau ada yang berbeda satu saja sudah berbahaya.
Jadi tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, kebijakan-kebijakan kita, suasananya adalah harus suasana krisis. Jangan kebijakan-kebijakan yang biasa saja, menganggap ini suatu kenormalan. Apa-apaan ini.
Mestinya suasana itu ada semuanya. Jangan memakai hal-hal yang standar pada suasana krisis. Manajemen krisis sudah berbeda semuanya. Kalau perlu kebijakan perpu, ya perpu saya keluarkan.
Kalau perlu perpres ya perpres saya keluarkan. Kalau Saudara punya peraturan menteri, keluarkan untuk menangani negara, tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita.
Saya lihat masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa ga punya perasaan, ini suasana krisis.
Yang kedua, saya peringatkan belanja-belanja di kementerian.
Saya lihat laporan masih biasa-biasa saja. Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya. Karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat nanti akan naik.
Jadi belanja kementerian jadi tolong dipercepat. Sekali lagi jangan menganggap ini biasa-biasa saja. Percepat. Kalau ada hambatan, keluarkan aturan menterinya agar cepat. Kalau perlu perpres saya keluarkan perpres. Untuk pemulihan ekonomi nasional.
Misalnya, saya berikan contoh. Bidang kesehatan itu dianggarkan Rp 75 triliun, Rp 75 triliun. Baru keluar 1,53 persen, coba.
Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran sehingga men-trigger ekonomi.
Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera dikeluarkan. Ini sudah disediakan Rp 70-an triliun coba.
Bansos yang ditunggu masyarakat, segera keluarkan, kalau ada masalah lakukan tindakan-tindakan lapangan. Meskipun sudah lumayan, tapi baru lumayan. Ini extraordinary. Harusnya 100 persen.
Di bidang ekonomi juga sama. Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka nunggu semuanya. Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya. Berbahaya sekali kalau perasaan kita enggak ada apa-apa, berbahaya sekali.
Usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha gede, perbankan, semua yang berkaitan dengan ekonomi, manufaktur, padat karya, beri prioritas pada mereka supaya gak ada PHK.
Jangan sudah PHK gede-gedean, duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita. Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extraordinary.
Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progres yang signifikan, enggak ada. Kalau minta perpu lagi, saya buatin perpu. Kalau yang ada belum cukup. Asal untuk rakyat asal untuk negara. Saya pertaruhkan reputasi politik saya.
Sekali lagi, tolong ini ini betul-betul dirasakan kita semuanya. Jangan sampai ada hal yang justru mengganggu.
Sekali lagi, langkah-langkah extraordinary betul-betul harus dilakukan. Dan saya membuka, entah langkah-langkah politik, entah langkah-langkah kepemerintahan, akan saya buka.
Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara. Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya.
Entah buat perpu yang lebih penting lagi, kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada. Suasana ini (jika) Bapak-Ibu tak merasakan itu, sudah. Artinya tindakan-tindakan yang extraordinary keras akan saya lakukan.
Saya rasa itu yang saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Saya betul-betul meminta kepada Bapak-Ibu dan Saudara sekalian, mengerti dan memahami apa yang saya sampaikan.
Kerja keras dalam suasana seperti ini sangat diperlukan, kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan, tindakan di luar standar saat ini sangat diperlukan dengan manajemen krisis.
Sekali lagi, kalau payung hukum masih diperlukan, saya akan siapkan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan.
Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. "
KESIMPULAN
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim video Presiden Jokowi terbitkan Perpres dan Perppu bubarkan Ponpes Al Zaytun ternyata tidak benar.
Dalam video tersebut, Jokowi menegur para menterinya yang tidak memiliki naluri krisis pada penanganan wabah Covid-19. Video tersebut tidak ada kaitannya dengan polemik yang kini terjadi Ponpes Al Zaytun.
Dalam video tersebut, Jokowi menegur para menterinya yang tidak memiliki naluri krisis pada penanganan wabah Covid-19. Video tersebut tidak ada kaitannya dengan polemik yang kini terjadi Ponpes Al Zaytun.
Rujukan
https://nasional.tempo.co/read/1358863/berikut-pidato-lengkap-jokowi-yang-menyebut-reshuffle-kabinet
Publish date : 2023-07-14