Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Foto “PANJI GUMILANG T1BA DI BARESKRIM P0LRI, N4SIB TUK4NG C4BUL INI T4K TERT0LONG”
    Manipulated Content

    [SALAH] Foto “PANJI GUMILANG T1BA DI BARESKRIM P0LRI, N4SIB TUK4NG C4BUL INI T4K TERT0LONG”

    Jane DoePublish date2023-07-10
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook News Leslar (fb.com/OfficialEpun) pada 3 Juli 2023 mengunggah sebuah video yang menampilkan foto Panji Gumilang, pendiri Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang tampak mengenakan rompi orange dengan narasi sebagai berikut:

    “PANJI GUMILANG T1BA DI BARESKRIM P0LRI, N4SIB TUK4NG C4BUL INI T4K TERT0LONG”

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video yang menampilkan foto Panji Gumilang, pendiri Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang tampak mengenakan rompi orange dengan klaim bahwa Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri merupakan konten yang dimanipulasi.

    Faktanya, foto itu merupakan foto editan. Foto di video itu adalah foto ketika KPK menahan tersangka kasus perintangan penyidikan Stefanus Roy Rening ke rutan lembaga antirasuah pada Markas Komando Puspomal, Jakarta Utara, pada Selasa (9/5/2023).

    Foto yang asli dimuat di artikel berita berjudul “Inilah Dosa Pengacara Lukas Enembe, Kondisikan Saksi hingga Larang Kembalikan Uang Rasuah” yang terbit di situs jpnn.com pada 9 Mei 2023.

    Dilansir dari artikel ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah merintangi proses penyidikan. KPK menyatakan Roy telah mengondisikan saksi dan meminta para pihak yang terlibat agar memberikan keterangan yang berlawanan dengan hukum. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Roy merupakan ketua tim kuasa hukum Lukas Enembe yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan infrastruktur di Provinsi Papua.

    KESIMPULAN

    Foto editan. Foto di video itu adalah foto ketika KPK menahan tersangka kasus perintangan penyidikan Stefanus Roy Rening ke rutan lembaga antirasuah pada Markas Komando Puspomal, Jakarta Utara, pada Selasa (9/5/2023).

    Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

    https://www.jpnn.com/news/inilah-dosa-pengacara-lukas-enembe-kondisikan-saksi-hingga-larang-kembalikan-uang-rasuah

    Publish date : 2023-07-10

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.