Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Suami Puan Maharani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus BTS 4G
    Manipulated Content

    [SALAH] Suami Puan Maharani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus BTS 4G

    Jane DoePublish date2023-06-20
    Share
    Facebook

    Berita

    Channel YouTube Kabar News (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 7 Juni 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Sukmonohadi, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyediaan menara BTS 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya bukan Happy Hapsoro yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus tersebut, melainkan Windy Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan (IH), seorang Komisaris PT Solitech Media Synergi.

    Lebih lanjut, diketahui bahwa WP berperan sebagai penghubung antara pihak swasta dengan pejabat Kemkominfo dalam kasus penyediaan infastruktur menara BTS 4G. Setelah ditangkap di Bandara Yogyakarta pada 21 Mei 2023 dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, WP langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kini, telah terdapat 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BTS 4G, termasuk di antaranya mantan Kemkominfo, Johnny G. Plate.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten dengan konten yang dimanipulasi.

    KESIMPULAN

    Unggahan video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa suami Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, orang ke-tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut adalah Windy Purnama.

    Rujukan

    https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/05/23/penghubung-swasta-dengan-pejabat-kemkominfo-disangka-pencucian-uang

    https://bisnis.tempo.co/read/1729045/tersangka-dugaan-korupsi-bts-kominfo-bertambah-satu-kejagung-pihak-swasta-berinisial-wp

    https://sultra.tribunnews.com/2023/05/24/siapa-windy-purnama-sosok-penting-kasus-korupsi-johnny-g-plate-cs-pasti-nyawanya-dalam-bahaya

    Publish date : 2023-06-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.