Berita
Beredar sebuah video di kanal Youtube Benang Merah pada tanggal 18 Juni 2023 dengan klaim bahwa Polri membebaskan Bharada E dan diberi kenaikan pangkat. Faktanya saat ini diketahui Bharada E masih menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim.
HASIL CEK FAKTA
Setelah dilihat lebih jauh video berdurasi 8 menit 10 detik tersebut sama sekali tidak menyebutkan pembebasan Bharada E oleh Polri. Selain itu juga tidak menyebutkan kenaikan pangkat Bharada E sendiri.
Setelah dilakukan penelusuran, dikutip dari liputan6.com Bharada E dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Artinya ia diperkirakan akan bebas bulan Februari 2024 mendatang. Lebih lanjut tidak ada bukti atau pernyataan resmi apapun terkait kenaikan pangkat bagi Bharada E setelah bebas nanti.
Setelah dilakukan penelusuran, dikutip dari liputan6.com Bharada E dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Artinya ia diperkirakan akan bebas bulan Februari 2024 mendatang. Lebih lanjut tidak ada bukti atau pernyataan resmi apapun terkait kenaikan pangkat bagi Bharada E setelah bebas nanti.
KESIMPULAN
Unggahan video dengan klaim Polri membebaskan Bharada E adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya hingga saat ini Bharada E masih menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim.
Rujukan
Publish date : 2023-06-26