Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] TNI DAN POLRI RAPATKAN BARISAN DUKUNG GANJAR MAJU 2024
    Manipulated Content

    [SALAH] TNI DAN POLRI RAPATKAN BARISAN DUKUNG GANJAR MAJU 2024

    Jane DoePublish date2023-06-27
    Share
    Facebook

    Berita

    “ANIES PATAH SEMANGAT LIHAT INI, TNI DAN POLRI SIAP RAPATKAN BARISAN DUKUNGAN GANJAR”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar video Youtube dengan klaim TNI dan POLRI berkumpul deklarasikan dukungan terhadap Ganjar Pranowo pada pemilu 2024. Thumbnail video menampilkan Ganjar Pranowo berdiri di antara anggota TNI dengan baju loreng. Faktanya, foto dan video dalam unggahan itu bukan acara yang diadakan oleh TNI/POLRI.

    Berdasarkan penelurusan Google image, foto Ganjar Pranowo berdiri di antara anggota TNI adalah hasil manipulasi. Foto asli merupakan foto Jokowi pada acara buka bersama TNI/POLRI tahun 2019. Foto tersebut diunggah Liputan6.com pada 16 Mei 2019.

    Memang video yang ditampilan menjelaskan bahwa purnawirawan TNI/POLRI menggelar acara deklarasi dukungan terhadap Ganjar, namun dalam judul tidak ditulis lengkap sehingga dapat mengubah perspektif penonton. Dalam video melihatkan kondisi deklarasi yang didominasi peserta menggunakan pakaian berwarna putih merah, bukan loreng khas tentara seperti yang ditampilkan pada thumbnail.

    Terkait keterlibatan TNI/POLRI dalam pemilu sudah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dalam Pasal 182 huruf (k), Pasal 200, Pasal 227 huruf (o), Pasal 240 ayat (1) huruf (k). Pasal tersebut menyebutkan bahwa dalam Pemilu, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk memilih.

    Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang dilarang secara perorangan/satuan/fasilitas/instansi terlibat pada kegiatan pemilu dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI.

    KESIMPULAN

    Informasi tidak lengkap.Faktanya, video tersebut adalah acara deklarasi purnawirawan TNI/POLRI bukan Anggota aktif TNI/POLRI. Kegiatan tersebut dilakukan purnawirawan TNI Polri atas dukungannya pada Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.

    Rujukan

    https://www.detik.com/jateng/berita/d-6766025/1000-purnawirawan-tnipolri-deklarasi-dukung-ganjar-jadi-capres-2

    https://www.bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-samakan-persepsi-penanganan-dugaan-pelanggaran-netralitas-dengan-tni-polri#:~:text=Koordinator%20Divisi%20Penanganan%20Pelanggaran%2C%20Data,1)%20huruf%20(k).

    https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=9941

    https://www.liputan6.com/photo/read/3968035/foto-presiden-jokowi-buka-puasa-bersama-dengan-tni-polri?page=2

    Publish date : 2023-06-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.