Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Pembagian Uang ke Akun TikTok Sebesar Rp 35 Juta
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Pembagian Uang ke Akun TikTok Sebesar Rp 35 Juta

    Jane DoePublish date2023-06-22
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pembagian uang ke akun TikTok sebesar Rp 35 juta, informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan whatsApp.
    Informasi klim pembagian uang ke akun TikTok sebesar Rp 35 juta berupa pernyataan yang mengabarkan akun TikTok pihak yang mendapat pesan tersebut terpilih sebagai pemenang uang tunai sebesar Rp 35 juta.
    Kemudian untuk mendapatkan hadiah pemenang tersebut diarahkan mengisi identitas seperti nama, umur, kota nomor rekening dan nama bank.
    Berikut klaim pembagian uang ke akun TikTok sebesar Rp 35 juta tersebut.
     
     
     
    Benarkah klaim pembagian uang ke akun TikTok sebesar Rp 35 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pembagian uang ke akun TikTok sebesar Rp 35 juta tidak benar.
    Informasi resmi dari TikTok hanya akan dilakukan atau dibagikan melalui jalur komunikasi resmi dari TikTok Indonesia.

    Publish date : 2023-06-22

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.