Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Majalah Tempo Terbitkan Edisi Sugeng Suparwoto jadi Pemodal Anies Baswedan
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Majalah Tempo Terbitkan Edisi Sugeng Suparwoto jadi Pemodal Anies Baswedan

    Jane DoePublish date2023-06-21
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan postingan yang mengklaim Majalah Tempo menerbitkan edisi terkait Sugeng Suparwoto yang menjadi pemodal Anies Baswedan. Postingan ini beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 12 Juni 2023.
    Dalam postingannya terdapat cover Majalah Tempo berjudul "Sugeng Suparwoto, Bohir Anies Yang Terlibat Banyak Kasus"
    Selain itu postingan tersebut juga disertai foto Anies Baswedan dan Sugeng Suparwoto dengan narasi "Dana Suap Pertamina Mengalir Ke Anies. Gencarnya kampanye Anies Baswedan tidak lepas dari peran bohir-bohir yang menjadi penyandang dana. Diantara nama-nama bohir tersebut terdapat nama Sugeng Suparwoto (Pendiri Nasdem dan Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem."
    Akun itu menambahkan narasi "Gilak parah banget kalau beneran"
    Lalu benarkah postingan yang mengklaim Majalah Tempo menerbitkan edisi terkait Sugeng Suparwoto yang menjadi pemodal Anies Baswedan?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan melihat website resmi Tempo, Tempo.co. Di sana terdapat artikel berjudul "Keliru, Majalah Tempo Digital Terbitkan Edisi tentang Sugeng Suparwoto Bohir Anies Baswedan" yang tayang pada 10 Juni 2023.
    Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Setri Yasa. Ia menjelaskan sebelum beredar di media sosial, postingan tersebut juga muncul dama bentuk file PDF dan tersebar di aplikasi percakapan.
    "Ada pihak yang memakai format kaver dan merek Tempo tanpa seizin kami untuk kepentingan menyerang pihak lain. Kami tidak tahu siapa yang membuat dan menyebarkan file PDF mirip Majalah Tempo tersebut," kata Setri.
    "Kami mengecam dengan sangat keras tindakan memakai cover dan merek Majalah Tempo untuk kepentingan penyebaran hoaks atau fitnah. Tindakan tersebut melanggar hukum, bisa diartikan upaya lancung menganggu kerja jurnalistik Tempo, dan mengganggu kebebasan pers," kata Setri menambahkan.
    Dalam web majalah.tempo.co juga tidak ditemukan edisi majalah seperti yang terdapat dalam postingan.

    KESIMPULAN


    Postingan yang mengklaim Majalah Tempo menerbitkan edisi terkait Sugeng Suparwoto yang menjadi pemodal Anies Baswedan adalah tidak benar.

    Rujukan

    https://cekfakta.tempo.co/fakta/2316/keliru-majalah-tempo-digital-terbitkan-edisi-tentang-sugeng-suparwoto-bohir-anies-baswedan

    https://majalah.tempo.co/

    Publish date : 2023-06-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.