Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] PUTUSKAN SISTEM PEMILU TERTUTUP, ANIES PERINTAHKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DIBUBARKAN
    Misleading Content

    [SALAH] PUTUSKAN SISTEM PEMILU TERTUTUP, ANIES PERINTAHKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DIBUBARKAN

    Jane DoePublish date2023-06-20
    Share
    Facebook

    Berita

    Di 4nggap M3rusak D3m0krasiM-k K4bulkan P3milu T3rtutup4nies N4ik Pit4m.

    BREAKING NEWS
    DIANGGAP ANCAM DEMOKRASI
    ANIES PERINTAHKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DI BUBARKAN (dalam thumbnail)

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah video dari halaman facebook bernama Terminal hati dengan klaim narasi yang menyatakan bahwa Anies perintahkan Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena putuskan sistem pemilu tertutup.

    Setelah dilakukan penelusuran, dalam video klaim tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa video berbeda yang digabung menjadi satu. Dalam video tersebut tidak ditemukan pemberitaan terkait Anies yang memerintahkan agar Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena putuskan sistem pemilu terbuka.

    Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari detik.com berjudul “Rumor Putuskan MK, Anies Singgung Pemilu Coblos Parpol Era Prademokrasi” yang diunggah pada 30 Mei 2023.

    Dalam artikel tersebut membahas respon Anies terkait rumor hasil keputusan MK soal pemilu menjadi sistem proporsional tertutup atau coblos partai politik. Menurut Anis, apabila pemilu sistem proporsional tertutup diterapkan, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.

    Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Anies perintahkan Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena putuskan sistem pemilu tertutup tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
    Faktanya judul dan isi video tidak berkaitan. Dalam video klaim tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi terkait Anies memerintahkan agar Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena putuskan sistem pemilu terbuka.

    Rujukan

    https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-anies-minta-mk-dibubarkan-karena-putuskan-sistem-pemilu-tertutup.html

    https://news.detik.com/pemilu/d-6747387/rumor-putusan-mk-anies-singgung-pemilu-coblos-parpol-era-prademokrasi?single=1

    Publish date : 2023-06-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.