Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Pesan Berantai Berisi Daftar Jalan di Jakarta yang Terapkan Tarif Parkir Rp 60 ribu per Jam
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Pesan Berantai Berisi Daftar Jalan di Jakarta yang Terapkan Tarif Parkir Rp 60 ribu per Jam

    Jane DoePublish date2023-06-07
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai berisi daftar jalan di Jakarta yang menerapkan tarif Rp 60 ribu per jam. Pesan berantai itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 29 Mei 2023.
    Berikut isi pesan berantai dalam postingannya:
    "*_ayo siap² gunakan transportasi umum_* sekedar informasi saja
    🙏https://finance.detik.com/.../catat-ini-lokasi-yang-tarif...
    Catat ! Lokasi ini akan menerapkan tarif parkir Rp 60 rb / jam, berlaku untuk MOBIL dan MOTOR:
    1. Taman Indonesia Monas
    2. Parkiran Blok M Square
    3. Parkir Samsat Barat
    4. Plaza Interkon
    5. Park and Ride Kalideres
    6. Pasar Mayestik
    7. Ruas Jalan Mangga Besar
    8. Ruas Jalan Boulevard Raya
    9. Ruas Jalan Denpasar Raya
    10. Jalan Gajah Mada
    11. Jalan Hayam Wuruk
    12. Jalan KH Hasyim Ashari
    13. Jalan Ir. H Juanda
    Dan tempat² yang ada gedung perkantoran dan ada jalur Transjakarta"
    Lalu benarkah pesan berantai berisi daftar jalan di Jakarta yang menerapkan tarif Rp 60 ribu per jam?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan klarifikasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diunggah di laman Jalahoaks.jakarta.go.id.
    Dishub DKI Jakarta menjelaskan bahwa pemberitaan soal rencana parkir Rp60 ribu per jam merupakan berita tahun 2021. Pada tahun tersebut memang ada usulan mengenai kenaikan tarif layanan parkir namun akhirnya dibatalkan.
    Hingga saat ini tarif parkir yang berlaku masih berpedoman pada Peraturan Gubernur Nomor Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang tarif layanan, denda pelanggaran transaksi dan biaya penderekan/pemindahan kendaraan bermotor.
    Berikut Tarif Layanan Parkir:
    a. Mobil: Rp5.000 per jam
    b. Motor: Rp2.000 per jam
    c. Bus/Truk: Rp8.000 per Jam

    KESIMPULAN


    Pesan berantai berisi daftar jalan di Jakarta yang menerapkan tarif Rp 60 ribu per jam adalah tidak benar. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklarifikasi bahwa itu merupakan usulan tahun 2021 dan telah dibatalkan.

    Rujukan

    https://www.merdeka.com/cek-fakta/viral-biaya-parkir-di-jakarta-naik-jadi-rp60-ribu-per-jam-ini-faktanya.html

    https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-Tarif-Parkir-Terbaru-Di-Jakarta-Mencapai-Rp-60-Ribu-Per-Jam

    https://www.kominfo.go.id/content/detail/49496/disinformasi-tarif-parkir-terbaru-di-jakarta-capai-rp60-ribu-per-jam/0/laporan_isu_hoaks

    Publish date : 2023-06-07

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.