Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Jhonny G Plate Resmi Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda 500 M
    Manipulated Content

    [SALAH] Jhonny G Plate Resmi Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda 500 M

    Jane DoePublish date2021-05-31
    Share
    Facebook

    Berita

    “GEGER MALAM INI || JHONNY G PLATE RESMI DIVONIS 20 TAHUN PENJARA & DENDA 500 MILYAR”

    HASIL CEK FAKTA

    Akun youtube dengan nama Kabar News (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 23 Mei 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Jhonny G Plate tersangka kasus penggelapan dana pembangunan BTS 4G resmi divonis 20 tahun penjara serta denda 500 milyar.

    Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut bukanlah perihal vonis resmi yang diberikan oleh pengadilan terhadap Jhonny G Plate melainkan reaksi dari para politi terkait kasus mafia BTS 4G ini. Pengunggah pun juga tidak sama sekali menyampaikan terkait vonis resmi yang diberikan kepada Jhonny G Plate.

    Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut pengunggah pun justru menggunakan potongan-potongan video yang tidak mendukung dari klaim yang disampaikan pada judul, contohnya saja seperti pengunggah yang menggunakan cuplikan video dari unggahan milik CNN Indonesia pada 17 Mei 2023 lalu yang berisikan wawancara CNN Indonesia dengan Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung.
    Selain itu, pengunggah juga menggunakan cuplikan video milik Official iNews yang berisikan penyelidikan Kejagung terhadap adik Jhonny G Plate yang diduga juga memiliki keterkaitan dalam kasis korupsi tersebut.
    Oleh sebab itu, video dengan klaim bahwa Jhonny G Plate telah resmi divonis selama 20 tahun dan denda 500 milyar adalah konten tidak benar karena hingga saat ini masih tidak terdapat pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

    KESIMPULAN

    Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim bahwa Jhonny G Plate telah resmi menjadi tersangka dan ditahan selama 20 tahun penjara dan dikenai denda 500 M merupakan informasi yang tidak benar. Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya.

    Rujukan

    https://http[1]

    https://www.youtube.com/watch?v=GQ0O0HU_jC4 [2]

    https://www.youtube.com/watch?v=qWQhAbD7xEs

    Publish date : 2021-05-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.