Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Connection»[SALAH] Tiktoker Bima Lampung Ditangkap
    False Connection

    [SALAH] Tiktoker Bima Lampung Ditangkap

    Jane DoePublish date2023-05-19
    Share
    Facebook

    Berita

    Channel YouTube HEBOH ARTIS (https://www.youtube.com/@hebohartis) pada 12 Mei 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa TikToker Bima Yudho Saputro ditangkap. Diketahui bahwa usai videonya yang menyoroti kondisi sejumlah sektor di Kota Lampung viral, Bima telah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan ujaran kebencian.

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.

    Pada kenyataannya, dalam video tersebut narator hanya menjelaskan mengenai kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ghinda Ansori Wayka, yang melaporkan Bima ke Polda Lampung. Ia menduga bahwa Bima telah melanggar ujaran kebencian mengandung SARA dengan dasar laporan bernomor: LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023. Namun, Polda Lampung telah menghentikan kasus ini sebab mereka tidak menemukan unsur pidana dalam konten milik Bima. Sepanjang video pun, narator tidak menyebutkan mengenai penangkapan Bima seperti yang tertera pada judul unggahan.

    KESIMPULAN

    Unggahan video dengan klaim bahwa Tiktoker Bima Lampung ditangkap polisi merupakan konten dengan koneksi yang salah. Faktanya, judul pada unggahan tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

    Rujukan

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230416090734-12-938339/buntut-kritik-lampung-tiktoker-bima-berhadapan-dengan-hukum

    https://www.google.com/amp/s/news.detik.com/berita/d-6676787/tiktoker-bima-yang-kritik-lampung-resmi-dilaporkan-ke-polisi/amp

    https://www.google.com/amp/s/news.detik.com/berita/d-6683898/pakar-nilai-tepat-polisi-setop-kasus-tiktoker-bima-kritik-lampung-dajjal/amp

    Publish date : 2023-05-19

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.