Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Susu Milku Berbahaya karena Mengandung Formalin
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Susu Milku Berbahaya karena Mengandung Formalin

    Jane DoePublish date2023-05-26
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim susu Milku mengandung formalin. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 25 Mei 2023.
    Dalam postingannya terdapat gambar susu Milku rasa coklat dengan narasi sebagai berikut:
    "Sebagai bahan laporan bapak ibu wali, kemarin dari pihak Puskesmas 2 melakukan pemeriksaan uji Lab pada jajanan anak. Ditemukan 1 produk minuman berBPOM yang didalamnya mengandung Formalin, yaitu Milkku.
    Jika dikonsumsi 1 atau 2 kali TDK memberikan efek tapi jika dikonsumsi berkali2 akan menyebabkan gagal ginjal, jadi mohon untuk diawasi jajannya anak2. Dan mohon dukungannya supaya terealisasi kantin di dalam sekolah."
    Lalu benarkah postingan yang mengklaim susu Milku mengandung formalin?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman cekbpom.pom.go.id. Di sana kami memasukkan kata kunci Milku di kolom cek produk BPOM.
    Hasilnya Milku terdaftar sebagai produk susu UHT rasa coklat dan juga rasa stroberi. Nomor registrasi Milku juga terdapat di web BPOM tersebut dan masa berlakunya hingga 28 Desember 2024.
    Penelusuran dilanjutkan dengan mengunjungi akun Instagram @susumilku yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana terdapat penjelasan terkait postingan yang menyebut susu Milku mengandung formalin.
    Penjelasan itu diunggah melalui website Milkuindonesia.com. Berikut isi pernyataannya:
    "Sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 2019, Susu Milku diproduksi dengan selalu mengikuti standar keamanan pangan yang berlaku dan telah mengantongi perizinan pangan dari badan terkait, seperti:
    a. Lulus uji klinis dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia
    b. Sertifikat Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI)
    c. Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan
    d. Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu
    Hal ini menunjukkan bahwa Susu Milku telah dikembangkan dengan standar produksi dan pengawasan yang ketat, serta memenuhi standar keamanan makanan.
    Milku adalah susu UHT yang tidak mengandung zat pengawet apapun yang dapat membahayakan kesehatan sehingga aman dikonsumsi setiap hari. Pemberitahuan di media sosial mengenai kandungan Susu Milku yang berbahaya adalah tidak benar.
    Terima kasih atas perhatiannya terhadap Susu Milku."

    KESIMPULAN


    Postingan yang mengklaim susu Milku mengandung formalin adalah tidak benar.

    Rujukan

    https://cekbpom.pom.go.id/pangan_olahan

    https://milkuindonesia.com/

    Publish date : 2023-05-26

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.