Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] DPR RI Resmi Dibekukan Presiden Jokowi
    Misleading Content

    [SALAH] DPR RI Resmi Dibekukan Presiden Jokowi

    Jane DoePublish date2023-05-04
    Share
    Facebook

    Berita

    “Alhamdulillah DPR RI resmi di bekukan oleh presiden, Jkw pimpin langsung”

    HASIL CEK FAKTA

    Akun Facebook bernama Seputar nusantara mengunggah video berdurasi 10 menit dengan judul “TEPAT HARI INI DPR RI RESMI DIBEKUKAN PRESIDEN PIMPIN LANGSUNG ACARA INI’.

    Berdasarkan hasil penelusuran, isi video tersebut tidak sesuai dengan judul yang disematkan. Dalam video, Narator membacakan sejumlah artikel dari media daring. Pertama, artikel opini dari situs Seword.com yang diunggah pada 30 Maret 2023. Artikel itu membahas soal dugaan penyelewengan dana di Kementerian Keuangan dan peran DPR dalam kasus tersebut.

    Berikutnya, narator membacakan artikel dari Goriau.com yang diterbitkan pada 31 Maret 2023. Artikel itu membahas pernyataan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset.

    Kemudian, Cuplikan gambar Jokowi diambil dari YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada 23 Oktober 2019. Dalam video itu, Jokowi memperkenalkan calon anggota Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

    Sekedar informasi, menurut pasal 7C UUD 1945 dengan jelas menyatakan, presiden tidak berhak membekukan atau membubarkan DPR.

    KESIMPULAN

    Informasi menyesatkan. Isi dalam video tersebut tidak sesuai dengan judul. Narator video lebih banyak membahas opini yang menyebut DPR tidak mewakili rakyat dan justru menyerang Mahfud MD terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

    Rujukan

    https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/04/28/111500282/-hoaks-dpr-resmi-dibekukan-jokowi?page=all

    https://youtu.be/lz6_ti3b2wQ

    https://www.dpr.go.id/jdih/uu1945

    Publish date : 2023-05-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.