Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Jokowi Jatuhkan Hukuman Gantung pada Anas Urbaningrum
    Manipulated Content

    [SALAH] Jokowi Jatuhkan Hukuman Gantung pada Anas Urbaningrum

    Jane DoePublish date2023-04-28
    Share
    Facebook

    Berita

    “JOKOWI TERPAKSA JATUHKAN SANKSI GANTUNG PADA ANAS”

    HASIL CEK FAKTA

    Kanal Youtube Ruang Indonesia mengunggah video dengan klaim Presiden Joko Widodo menjatuhkan hukuman gantung kepada Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang sebelumnya tersandung kasus korupsi proyek Hambalang.

    Namun setelah menonton keseluruhan video, tidak ada informasi yang berkaitan dengan klaim pada video. Narasi yang dibacakan dalam video identik dengan artikel Warta Ekonomi dengan judul “Baru Keluar dari Penjara, Anas Urbaningrum Ngaku Banyak Utang, Ternyata…”

    Artikel tersebut diunggah pada 17 April 2023 dan menjelaskan tentang hutang Anas. Namun bukan utang uang melainkan kurangnya waktu berkumpul bersama. Anas menganggap hal tersebut sebagai utang yang harus segera dilunasi.

    Anas mengatakan selama di dalam penjara dirinya terbatas menjalin silaturahmi dengan keluarga besarnya. Karena itu usai bebas baru-baru ini dia akan fokus melakukan hal ini.

    Sebelumnya, Anas menjalani menjalani hukuman 8 tahun penjara di Lapas Sukamiskin Bandung. Anas dinyatakan bebas pada 11 April 2023.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.

    Tidak ada informasi mengenai hukuman gantung yang diberikan Presiden Joko Widodo pada Anas Urbaningrum. Video tersebut menjelaskan mengenai utang silaturahmi yang dianggap harus segera Anas lunasi.

    Rujukan

    https://wartaekonomi.co.id/read493765/baru-keluar-dari-penjara-anas-urbaningrum-ngaku-banyak-utang-ternyata?page=all

    Publish date : 2023-04-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.