Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Detik-detik Tim Gabungan Kepung Rumah Sri Mulyani Buntut Transaksi Rp349Triliun
    Misleading Content

    [SALAH] Detik-detik Tim Gabungan Kepung Rumah Sri Mulyani Buntut Transaksi Rp349Triliun

    Jane DoePublish date2023-04-27
    Share
    Facebook

    Berita

    “D3TIK² TIM GABUNGAN K€PUNG RUMAH SRI MULTANI BVNTUT TRANSAKSI 349 T. PETUGAS T3MUKAN INI”

    “DIKEPUNG TIM GABUNGAN DETIK2 SRI MULTANI DIJEMPUT PAKSA BUNTUT GELAPKAN 349 T”

    HASIL CEK FAKTA

    Video di Facebook dengan judul dan narasi pada gambar thumbnail yang mengklaim bahwa rumah Sri Mulyani dikepung tim gabungan untuk dijemput paksa akibat dari penggelapan dana sebesar Rp349Triliun.

    Setelah ditelusuri tidak ditemukan sumber pemberitaan yang valid terkait penangkapan Sri Mulyani di rumahnya tersebut. Isi narator dalam video tersebut hanya membacakan tulisan artikel yang dipublikasi oleh Pikiran Rakyat yang membahas mengenai perseteruan Mahfud MD dan Sri Mulyani. Meskipun judul dan narasi pada gambar thumbnail mengklaim bahwa Sri Mulyani dijemput paksa, namun narator dalam video tersebut tidak membahas terkait penjemputan paksa tersebut.

    Dengan demikian, tim gabungan kepung rumah Sri Mulyani buntut transaksi Rp349Triliun adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Mochamad Marcell

    Faktanya narator dalam video tidak menyebut penangkapan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Narator hanya membacakan artikel dari Pikiran Rakyat mengenai perseteruan Mahfud MD dan Sri Mulyani, tidak membahas detik-detik penangkapan Sri Mulyani. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan

    https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/04/17/144324882/hoaks-sri-mulyani-dijemput-paksa-karena-gelapkan-uang-rp-349-triliun?page=all#page2

    https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-016546673/anggota-dpr-dugaan-skandal-rp349-triliun-adalah-perseteruan-mahfud-md-vs-sri-mulyani

    Publish date : 2023-04-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.