Berita
"Demi memuluskan ambisi proyek infrastruktur Tol nya jokowi rela menindas dan mendzolimi raktaynya sendiri!!!
kelakuan seperti ini masih berharap suara rakyat untuk 2 periode ngimpi!!!
kelakuan seperti ini masih berharap suara rakyat untuk 2 periode ngimpi!!!
HASIL CEK FAKTA
"Perampasan tanah ini menurut Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Hendry Saragih adalah imbas penerapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (UU Pengadaan Tanah)...", yang artinya UU sudah berlaku sejak sebelum masa pemerintahan Jokowi. Selengkapnya di bagian REFERENSI.
KESIMPULAN
Rujukan
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/649300932069112/
https://www.alinea.id/nasional/suara-sumbang-petani-kendal-yang-digusur-proyek-tol-b1UxF9blS
Publish date : 2018-05-29