Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Ini Kartu Pemilih Pemilu 2024
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Ini Kartu Pemilih Pemilu 2024

    Jane DoePublish date2023-04-06
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim penampakan kartu pemilih Pemilu 2024, kabar tersebut beredar di tengah masyarakat lewat berbagai saluran komunikasi digital.
    Klaim penampakan kartu pemilih Pemilu 2024 berupa tangkapan layar sebuah kartu digital yang terdapat logo KPU di pojok kanan atas dan terdapat tulisan "KARTU PEMILIH".
    Kartu tersebut berisi identitas, seperti nama, jenis kelamin, alamat dan nomor TPS.
    Benarkah klaim penampakan kartu pemilih Pemilu 2024? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim penampakan kartu pemilih Pemilu 2024, akun Instagram resmi KPU @Kpu_ri mengunggah klarifikasi tetang beredarnya kartu pemilih Pemilu 2024 dalam bentu infografis.
    Unggahan tersebut berisi informasi sebagai berikut.
    "KPU dalam menyusun daftar pemilih berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagaimana terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
    KPU tidak membuat dan tidak menerbitkan Kartu pemilih untuk keperluan Pemilu 2024. Tidak ada tugas dalam Undang-Undang Pemilu Kepada Siapapun, termasuk KPU, untuk membuat kartu pemili untuk Pemilu 2024.
    Apabila ada pihak lain membuat dan menerbitkan kartu pemilih, itu baukan tanggungjawab KPU, dan KPU tidak bertanggungjawab atas identitas yang terdapat dalam kartu pemilih yang beredar tersebut."
    Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "#TemanPemilih, inilah klarifikasi KPU tentang beredarnya Kartu Pemilih Pemilu 2024.
    #KPUMelayani#pemiluserentak2024".
     
    Sumber:https://www.instagram.com/kpu_ri/
     

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim penampakan kartu pemilih Pemilu 2024 tidak benar.
    KPU tidak membuat dan tidak menerbitkan Kartu pemilih untuk keperluan Pemilu 2024.
     

    Publish date : 2023-04-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.