Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Connection»[SALAH] Mario Dandy dan Agnes Divonis Mati
    False Connection

    [SALAH] Mario Dandy dan Agnes Divonis Mati

    Jane DoePublish date2023-03-30
    Share
    Facebook

    Berita

    “KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI”

    HASIL CEK FAKTA

    Unggahan tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama Garuda News pada 20 Februari 2023 lalu yang membawa klaim bahwa Mario dan Agnes akan mendapat vonis mati. Lalu apakah klaim tersebut benar?

    Dalam video berdurasi 8 menit tersebut tidak ada kalimat yang menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung memerintahkan JPU untuk menjatuhi Mario dan Agnes hukuman mati. Isi video tersebut hanya menjelaskan mengenai tidak adanya restorative justice untuk Mario Dandy.

    Dikutip dari Liputan6.com, Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dijerat dengan 355 KUHP Ayat 1. Subsider 354 Ayat 1 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

    Sehingga anak dari eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu pun diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, tidak mendapatkan hukuman mati seperti yang dikatakan pada judul unggahan tersebut

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Vendra Panji

    Pembahasan dalam video tidak memiliki kesesuaian dengan judul video, tidak ada pembahasan yang mengatakan bahwa Mario dan Agnes mendapat tuntutan vonis mati..

    Rujukan

    https://nasional.kompas.com/read/2023/03/19/08461091/restorative-justice-bagi-mario-dandy-tidak-tepat

    https://www.liputan6.com/news/read/5222500/ancaman-hukuman-mario-dandy-diperberat-jadi-12-tahun-bui-ini-jeratan-pasalnya

    Publish date : 2023-03-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.