Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Menyesatkan, Artikel PLN Bagikan Token Listrik Gratis 2023
    CekFakta

    Menyesatkan, Artikel PLN Bagikan Token Listrik Gratis 2023

    Jane DoePublish date2023-03-31
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Sebuah akun di Facebook memuat klaim tentang PLN yang membagikan token listrik gratis 2023. Unggahan pada 30 Maret 2023 itu memuat tautan situs berisi artikel berjudul "Aplikasi Token Listrik Gratis 2023”. 

    Benarkah informasi subsidi gratis listrik 2023 yang dibagikan hari ini tersebut?

    HASIL CEK FAKTA


    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan tidak ada pembagian token listrik gratis dari PLN. Artikel tersebut berisi informasi bahwa PT PLN (Persero) meluncurkan Aplikasi New PLN Mobile yang mempermudah konsumen membeli token, membayar tagihan listrik, pemberitahuan tagihan, sejarah penggunaan, sampai sejarah pembelian token. 
    Pada akhir artikel tertulis bahwa Aplikasi PLN Mobile juga bisa digunakan untuk melakukan pengecekan apakah anda mendapatkan subsidi listrik atau tidak.  
    Tempo membandingkan dengan laman situs resmi PLN yang memuat artikel berjudul “Lebih Dekat Dengan Pelanggan, PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile” yang dipublikasikan pada 20 Desember 2020. 
    Artikel tersebut menjelaskan bahwa PLN telah meluncurkan aplikasi layanan pelanggan New PLN Mobile. New PLN Mobile hadir sebagai platform digital unggulan untuk memenuhi semua kebutuhan pelanggan, memberikan kemudahan serta pengalaman layanan listrik yang berbeda.
    “Ini merupakan bagian dari transformasi yang kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Tak hanya sekadar aplikasi, melalui New PLN Mobile ini, kami ingin memberikan pengalaman baru serta kemudahan kepada pelanggan,” ucap Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
    PLN Mobile memiliki beberapa fitur utama, yaitu pembelian token bagi pelanggan pra bayar, pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan paska bayar, monitor penggunaan listrik dan pembelian token. PLN Mobile juga hadir dalam kemudahan transaksi untuk pembayaran tagihan dan pembelian token listrik yang bekerja sama dengan beberapa Bank dan Fintech.
    Tempo juga mengkonfirmasi Manager Komunikasi PLN Riau dan Kepulauan Riau, Tajuddin Nur. Menurutnya saat ini sudah tidak ada lagi program stimulus. Program tersebut hanya ada saat pandemi tahun lalu.
    “Saat ini sudah tidak ada lagi program stimulus. Program ini hanya ada saat pandemi tahun lalu,” kata Tajuddin melalui pesan singkat kepada Tempo, 31 Maret 2023.
    Dalam siaran pers yang dipublikasikan PLN, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, pemerintah berkomitmen memberikan keringanan pembayaran/pembelian listrik bagi rumah tangga kecil, pelaku usaha kecil dan menengah serta masyarakat yang bergerak di bidang sosial, bisnis dan industri, dalam upaya Penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
    Bukan media kredibel
    Situs Kucing dan Anjing bukanlah situs media yang kredibel karena mengambil konten dari situs media lain tanpa menyebutkan sumbernya dan menambahkan informasi yang tidak terkonfirmasi. Artikel yang dimuat merupakan berita di tahun 2020 lalu.
    Situs tersebut tidak mencantumkan penanggung jawab media, susunan redaksi dan nomor kontak serta alamat perusahaan.
    Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan."
    Selain itu, dalam situs tersebut, tidak ditemukan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk memuat Pedoman Pemberitaan Media Siber oleh perusahaan media juga tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers.

    KESIMPULAN


    Dari pemeriksaan fakta di atas artikel yang berjudul “Aplikasi Mendapatkan Token Listrik Gratis 2023” adalah menyesatkan. 
    Judul artikel yang dimuat tidak sesuai dengan isi. Tidak ada pembagian token listrik gratis dalam aplikasi yang diluncurkan oleh PLN pada 2023.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02DZZDszUbzjFuLe8iCkNdUnuNRjCvkM58vvK8ZTQZ8Z7iZTgJGuXYddybkKzULhSEl&id=100090950257479&__xts__[0]=68.ARB7fYY3i0kYMI8OK-z_1rhH1a5s1cweem2V7TUQWxbPqgxo3b3Vx5Nsyyp4e8tirW-v7Mh2GHhZxuVDWDs6qrlnv1E06VnCixXMBfsO3Mqy5ZFSL7zgaRJpJme4hZnxyqsmYjQaegDzk4eIfmz3pBFEfAbNIr1EK7jjyQQ9_X6d9svOu4_AaNBD3Ev_Kl2NhNt-rtF_9riZ3I9-sfHSpNrmLI7vu9r3mfMqmp08otbK5Sy3cGvCvT5UdgMDjLl0yZJbiUXVXsq68yUi9KWbFN1FTiyMJVFE&_rdc=1&_rdr

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02DZZDszUbzjFuLe8iCkNdUnuNRjCvkM58vvK8ZTQZ8Z7iZTgJGuXYddybkKzULhSEl&id=100090950257479&__xts__%5b0%5d=68.ARB7fYY3i0kYMI8OK-z_1rhH1a5s1cweem2V7TUQWxbPqgxo3b3Vx5Nsyyp4e8tirW-v7Mh2GHhZxuVDWDs6qrlnv1E06VnCixXMBfsO3Mqy5ZFSL7zgaRJpJme4hZnxyqsmYjQaegDzk4eIfmz3pBFEfAbNIr1EK7jjyQQ9_X6d9svOu4_AaNBD3Ev_Kl2NhNt-rtF_9riZ3I9-sfHSpNrmLI7vu9r3mfMqmp08otbK5Sy3cGvCvT5UdgMDjLl0yZJbiUXVXsq68yUi9KWbFN1FTiyMJVFE&_rdc=1&_rdr

    https://kucingdananjing.com/2023/03/28/aplikasi-2023/?fbclid=IwAR3uOKNpY7wr2LxS2-JvOM7n7dfcnZN3SgH65Plcu9s-ZuWmhlpCg-8cAs0

    https://web.pln.co.id/media/siaran-pers/2020/12/lebih-dekat-dengan-pelanggan-pln-luncurkan-aplikasi-new-pln-mobile

    https://web.pln.co.id/media/siaran-pers/2021/07/ringankan-beban-masyarakat-pemerintah-sudah-salurkan-stimulus-ketenagalistrikan-rp-19-91-triliun-untuk-33-juta-pelanggan

    https://kucingdananjing.com/2023/03/28/aplikasi-2023/?fbclid=IwAR3uOKNpY7wr2LxS2-JvOM7n7dfcnZN3SgH65Plcu9s-ZuWmhlpCg-8cAs0

    https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id

    Publish date : 2023-03-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.