Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Kabar Sri Mulyani Ditangkap, Jadi Dalang Pencucian Uang Rp 300 Triliun
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Kabar Sri Mulyani Ditangkap, Jadi Dalang Pencucian Uang Rp 300 Triliun

    Jane DoePublish date2023-03-25
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada Jumat 24 Maret 2023.
    Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "BREAKING NEWS SRI MULYANI DITANGKAP MAHFUD MD SEBUT DIA DALANG PENCUCIAN UANG 300 T".
    Video berdurasi 9 menit 21 detik itu menampilkan gambar thumbnail sejumlah anggota kepolisian yang tengah menggelar rilis pengungkapakan kasus pidana.
    Terlihat seorang polisi tengah menginterogasi wanita yang diduga sebagai tersangka. Selain itu terlihat juga tumpukan uang yang ditampilkan dalam rilis tersebut.
    Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar Sri Mulyani ditangkap karena menjadi dalang pencucian uang sebensar Rp 300 triliun.
    "SRI MULYANI DIT4NGK4P, T£RCYDUK JADI D4LANG P£NCUC!AN UANG 300 TRILIUN," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 5.600 kali direspons dan mendapat 2.400 komentar dari warganet.
    Benarkah kabar tentang Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun? Berikut penelusurannya.
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "sri mulyani ditangkap pencucian uang rp 300 triliun" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya, tidak ada informasi valid dari media arus utama yang mengabarkan Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun.
    Pada video berdurasi 9 menit 21 detik itu tidak ditemukan informasi bahwa Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun.
    Video itu justru berisi tentang adanya temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
    Narasi yang disampaikan dalam video itu ternyata mirip dengan artikel berjudul "Kasus Rp300 Triliun Kemenkeu Pertaruhkan Marwah Jokowi, Faizal Assegaf: Tangkap Sri Mulyani, Seret ke Penjara" yang dimuat situs kilat.com pada 17 Maret 2023.
    Penelusuran juga dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari thumbnail video tersebut ke situs Google Images. Hasilnya terdapat gambar identik pada artikel berjudul "Polresta Mojokerto Tangkap Perempuan Muda Tersangka Dugaan Penipuan Rekrutmen Palsu" yang dimuat situs beritajatim.com pada 16 Februari 2022.
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
     

    KESIMPULAN


    Kabar tentang Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut.
     

    Rujukan

    https://beritajatim.com/peristiwa/polresta-mojokerto-tangkap-perempuan-muda-tersangka-dugaan-penipuan-rekrutmen-palsu/

    https://www.kilat.com/nasional/8448041084/kasus-rp300-triliun-kemenkeu-pertaruhkan-marwah-jokowi-faizal-assegaf-tangkap-sri-mulyani-seret-ke-penjara  

    Publish date : 2023-03-25

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.