Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] MEGAWATI DIPENJARA ATAS PERINTAH KAPOLRI
    Manipulated Content

    [SALAH] MEGAWATI DIPENJARA ATAS PERINTAH KAPOLRI

    Jane DoePublish date2023-03-24
    Share
    Facebook

    Berita

    Siap2 M3gaw4ti Dip3njar4 !! Per1ntah Khusv,, Kap0lri Tak M4in2

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar video dari halaman facebook bernama Perspektif dengan narasi yang mengklaim bahwa Megawati dipenjara atas perintah khusus dari Kapolri.

    Setelah dilakukan penelusuran, isi dalam video tersebut menayangkan cuplikan video yang identik dengan video unggahan channel youtube resmi KOMPASTV pada 7 Februari 2023 yang berjudul “Presiden Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Serius Tangani Korupsi Tanpa Pandang Bulu!”. Pada video tersebut Presiden Jokowi berpesan kepada aparat penegak hukum mengenai anjloknya indeks persepsi korupsi.

    Narator dalam video tersebut membacakan artikel dari wartaekonomi.co.id berjudul “Megawati Dianggap ‘Nyinyir’ ke Emak-emak Pengajian, Syafiq Hasyim: Jangan Suudzon!” yang tayang pada 6 Maret 2023. Dalam artikel tersebut membahas tentang pernyataan kontroversial Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait ibu-ibu pengajian. Selain itu pendapat dari Syafiq Hasyim, dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah juga disertakan dalam artikel tersebut.

    Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Megawati dipenjara atas perintah Kapolri tidak terbukti dan temasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
    Faktanya judul dan isi video tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa Megawati dipenjara atas perintah Kapolri.

    Rujukan

    https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/03/13/174000982/-hoaks-megawati-dipenjara-atas-perintah-kapolri?page=all#page2

    https://wartaekonomi.co.id/read484803/megawati-dianggap-nyinyir-ke-emak-emak-pengajian-syafiq-hasyim-jangan-suudzon

    https://www.youtube.com/watch?v=IbN8d8jPkOw&ab_channel=KOMPASTV

    Publish date : 2023-03-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.