Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Surat Ketetapan Keberangkatan Haji (SKKH) Tahun 2023
    Impostor Content

    [SALAH] Surat Ketetapan Keberangkatan Haji (SKKH) Tahun 2023

    Jane DoePublish date2023-03-11
    Share
    Facebook

    Berita

    SURAT KETETAPAN KEBERANGKATAN HAJI TAHUN 1444 H/2023 M
    Yang tertanda tangan di bawah ini menetapkan ;
    Nama : Nur Wahid
    No. SSPH : 1001077684
    No. Paspor : C9969783
    Alamat : TMN PAGELARAN BLK 12 NO … RW 12 PADASUKA, CIOMAS KABUPATEN BOGOR
    Nama Ayah : SALIM HADIBROTO
    Berhak berangkat haji … Penetapan Pelaksanaan Haji , yang selanjutnya berkewajiban melunasi. Biaya perjalanan .. sebesar .. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) … (lima puluh juta rupiah) selambat-lambatnya 26 Januari 2023 Jam 11.59 WIB. Transfer ke Bendahara Panitia Percepatan Haji Bank Syariah Indonesia No. Rekening 3606189700 an. Nurul Fajri.
    Jamaah Calon Haji tersebut di atas akan diberangkatkan haji dengan Kelompok Terbang (Kloter Khusus 10 … pada tanggal 20 Juni 2023.
    Persiapan Teknis Keberangkatan akan diinformasikan secepatnya setelah proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini selesai.
    Demikian surat ketetapan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
    Ditetapkan di : Jakarta
    Tanggal : 23 Pebruari 2023
    No. Ketetapan : S-002778/TAP/II/2023″

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar surat ketetapan keberangkatan haji Tahun 2023 dengan logo Kemenag juga tandatangan panitia pelaksana haji. Dalam surat terdapat nama calon jamaah haji yang akan mengikuti percepatan pelaksanaan haji pada tanggal 20 Juni 2023 bersama kloter khusus 10 dengan membayar sebesar 50 juta dan mentransfer ke nomor rekening bendahara panitia percepatan haji Bank Syariah Indonesia atas nama Nurul Fajri.

    Faktanya, surat tersebut tidak benar. Kemenag Jakarta Pusar dalam akun Instagramnya mengunggah flyer tersebut dilabeli hoaks dan memastikan surat tersebut hoaks. Pihaknya mengimbau selalu mengecek informasi yang diterima dna jika ada personal yang membawa surat tersebut segera melapor ke pihak berwajib.

    Berdasarkan penjelasan di atas surat ketetapan keberangkatan haji Tahun 2023 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

    KESIMPULAN

    Surat tersebut hoaks. Kemenag Jakarta Pusat mengimbau untuk selalu mengecek informasi yang diterima.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/CpJTOEzPb6P/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

    Publish date : 2023-03-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.