Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Tentara Bayaran Australia Ditangkap TNI
    Misleading Content

    [SALAH] Tentara Bayaran Australia Ditangkap TNI

    Jane DoePublish date2023-02-24
    Share
    Facebook

    Berita

    Pada 11 Februari 2023, channel YouTube DUNIA BERITA (https://www.youtube.com/@duniaberita2029) mengunggah video dengan klaim bahwa seorang tentara bayaran Australia dari Inggris bernama Shaun Pinner ditangkap militer Indonesia setelah bertempur bersama pasukan Australia. Dalam narasi disebutkan bahwa Pinner yang akan dieksekusi oleh militer Indonesia sempat meminta untuk segera dipulangkan.

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah dilakukan penelusuran dari beberapa artikel referensi, diketahui bahwa Shaun Pinner merupakan seorang warga Inggris yang berjuang untuk Angkatan Darat Ukraina dan telah ditangkap oleh pasukan pemberontak pro-Rusia, Republik Rakyat Donetsk (DPR). Pinner ditangkap selama pengepungan Mariupol dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan tinggi di DPR.

    Selain Pinner, terdapat pula dua orang lainnya yang juga ditangkap dan dijatuhi hukuman mati, yakni Aiden Aslin yang berasal dari Inggris dan Brahim Saaudun yang berasal dari Maroko. Ketiganya dinyatakan bersalah atas kejahatan perang dan melanggar tiga pasal dalam Undang-Undang Kriminal DPR, yakni aktivitas tentara bayaran (mercenarism) dan perampasan atau penahanan kekuasaan secara paksa.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube DUNIA BERITA merupakan konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Setelah dilakukan penelusuran dari beberapa artikel referensi, diketahui bahwa Shaun Pinner merupakan seorang warga Inggris yang berjuang untuk Angkatan Darat Ukraina dan telah ditangkap oleh pasukan pemberontak pro-Rusia, Republik Rakyat Donetsk (DPR). Pinner ditangkap selama pengepungan Mariupol dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan tinggi di DPR.

    Selain Pinner, terdapat pula dua orang lainnya yang juga ditangkap dan dijatuhi hukuman mati, yakni Aiden Aslin yang berasal dari Inggris dan Brahim Saaudun yang berasal dari Maroko. Ketiganya dinyatakan bersalah atas kejahatan perang dan melanggar tiga pasal dalam Undang-Undang Kriminal DPR, yakni aktivitas tentara bayaran (mercenarism) dan perampasan atau penahanan kekuasaan secara paksa.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube DUNIA BERITA merupakan konten yang menyesatkan.

    Rujukan

    https://www.bbc.com/news/uk-61745556

    https://www.viva.co.id/militer/militer-dunia/1479649-tertangkap-2-tentara-bayaran-inggris-terancam-hukuman-mati-rusia

    https://aceh.tribunnews.com/2022/06/30/shaun-pinner-tentara-bayaran-inggris-minta-hukuman-matinya-dikuranggi-jadi-penjara-seumur-hidup?page=all

    Publish date : 2023-02-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.