Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Surat Penetapan Penerima Bantuan Fisik Pendidikan SMP oleh Kemendikbudristek
    Impostor Content

    [SALAH] Surat Penetapan Penerima Bantuan Fisik Pendidikan SMP oleh Kemendikbudristek

    Jane DoePublish date2023-02-21
    Share
    Facebook

    Berita

    KEPUTUSAN
    KUASA PENGGUNA ANGGARAN SATUAN KERSA DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN KEBUDAYAAN RISET, DAN TEKNOLOGI

    Nomor : 15002/C3/KPA/XII/KP/2022

    TENTANG

    PENETAPAN PENERIMA BANTUAN FISIK PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN ANGGARAN 2022

    KUASA PENGGUNA ANGGARAN
    SATUAN KERJA DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar surat penetapan keputusan penerima bantuan fisik pendidikan tingkat sekolah menengah pertama tahun anggaran 2022 dengan nomor surat 15002/C3/KPA/XII/KP/2022 mengatasnamakan Direktorat Sekolah Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

    Faktanya, surat tersebut tidak benar. Dalam unggahan akun Instagram @ditsmp.kemendikbud memamstikan surat yang beredar adalah palsu. Dalam postingan tersebut menjelaskan langkah-langkah untuk menelusuri kebenaran informasi pada surat salah satunya melakukan pengecekan keaslian melalui laman persuratan.kemendikbud.go.id/login/ceksurat. Perlu diingat pula dalam memberikan pelayananan Kemendikbudristek tidak pernah mengambil keuntungan dalam berbagai bentuk.

    Berdasarkan penjelasan di atas surat surat penetapan keputusan penerima bantuan fisik pendidikan tingkat sekolah menengah pertama tahun anggaran 2022 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

    KESIMPULAN

    Surat palsu. Direktorat Sekolah Menengah Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tidak pernah mengambil keuntungan dalam berbagai bentuk ketika memberikan pelayanan, bimbingan teknis, penyaluran bantuan, dan lain-lain.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/CoixL5fyJrX/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

    Publish date : 2023-02-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.