Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] “Walikota Solo Mengeluarkan Perda Tawarkan Rp 1 Juta Bagi Warganya yang Ingin Berhenti Merokok”
    Misleading Content

    [SALAH] “Walikota Solo Mengeluarkan Perda Tawarkan Rp 1 Juta Bagi Warganya yang Ingin Berhenti Merokok”

    Jane DoePublish date2023-02-01
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Twitter #atheist (twitter.com/Piala96676876) pada 29 Januari 2023 membalas cuitan dari Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming dengan mengunggah sebuah gambar yang berisi foto rokok dan keterangan “Pemkot Solok tawarkan Rp 1 Juta bagi warganya yang ingin berhenti merokok” dengan narasi sebagai berikut:

    “bercanda gmn, jadi walikota solo aja sombong sampai ngeluarkan perda yg gak mutu gini apanya yg mau kita banggakan”

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya gambar yang berisi foto rokok dan keterangan “Pemkot Solok tawarkan Rp 1 Juta bagi warganya yang ingin berhenti merokok” yang diklaim sebagai Perda yang dikeluarkan oleh Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming merupakan klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, bukan Perda yang dikeluarkan oleh Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming. Tawaran uang 1 juta Rupiah bagi warga yang ingin berhenti merokok itu datang dari Pemkot Solok, Sumatera Barat.

    Dilansir dari Antara, Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat memberi insentif Rp1 juta kepada warganya yang berhenti merokok sebagai motivasi agar bisa meninggalkan kebiasaan merokok dan menerapkan perilaku hidup sehat. Wali Kota Solok Zul Elfian mengakui ada penolakan terhadap program ini karena masyarakat membeli rokok dengan uang sendiri namun ia menekankan ini bersifat imbauan.

    Kota Solok merupakan salah satu kotamadya yang berada di provinsi Sumatra Barat.

    Sementara itu, Solo Raya adalah salah satu wilayah metropolitan di Indonesia yang sebelumnya bekas Kerasidenan Surakarta berdiri. Wilayah ini meliputi Kota Surakarta dan daerah penyangganya seperti Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten, sering disebut juga sebagai eks-Karesidenan Surakarta.

    KESIMPULAN

    BUKAN Perda yang dikeluarkan oleh Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming. Tawaran uang 1 juta Rupiah bagi warga yang ingin berhenti merokok itu datang dari Pemkot Solok, Sumatera Barat.

    Rujukan

    https://httpsumbar.antaranews.com/berita/533257/pemkot-solok-beri-rp1-juta-bagi-warga-yang-berhenti-merokok

    https://infopublik.solokkota.go.id/mau-berhenti-merokok-pemko-solok-tawarkan-insentif-rp1-juta/

    https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Solok

    https://id.wikipedia.org/wiki/Solo_Raya

    Publish date : 2023-02-01

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.