Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Australia Minta Maaf dan Melepas Pulau Pasir
    CekFakta

    Keliru, Australia Minta Maaf dan Melepas Pulau Pasir

    Jane DoePublish date2023-01-31
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Konten video dengan narasi bahwa Australia meminta maaf dan melepas Pulau Pasir diunggah di Facebook pada Minggu, 22 Januari 2023. 
    Video menampilkan kolase beberapa pejabat negara, perwira tinggi militer Indonesia dan Australia. Mulai Presiden RI, Joko Widodo, Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, mantan Panglima TNI, Andika Perkasa, hingga mantan Kepala Staf TNI AL, Yudo Margono.

    Dalam video tersebut, narator mengatakan Australia melalui Kepala Staf Angkatan Daratnya meminta maaf pada Indonesia soal klaim sepihaknya di Pulau Pasir, Nusa Tenggara Timur. 
    Sampai saat ini, Selasa, 31 Januari 2023, video berdurasi 4 menit 30 detik itu sudah tayang 21 ribu kali. Namun, benarkah Australia minta maaf dan melepas pulau Pasir?

    HASIL CEK FAKTA


    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, pejabat tinggi militer Indonesia dan Australia yang ada di dalam video itu hanya membahas tentang rencana latihan bersama, bukan tentang permintaan maaf Australia dan pelepasan pulau Pasir.
    Lalu terkait pulau Pasir, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani, menjelaskan wilayah tersebut memang milik Australia dan tidak pernah menjadi bagian Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
    Untuk memverifikasi kebenaran narasi tersebut, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video itu menjadi gambar dan menelusurinya menggunakan Yandex Image Search, dan Google Search.
    Video 1

    Video pada detik ke-25 menunjukkan pejabat militer Australia, Matt Campbell, sedang berdiskusi dengan Andika Perkasa, yang saat itu masih menjabat sebagai Panglima TNI AD.
    Potongan video ini sudah ditayangkan di Channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa pada 17 Maret 2022 dengan judul “Panglima TNI Menerima Paparan Atase Pertahanan Australia Terkait Latihan Bersama Indonesia-Australia”.
    Pembicaraan mereka sebenarnya terkait kerja sama latihan gabungan antara Indonesia - Australia. Tidak ada hubungan dengan klaim narator soal permintaan maaf serta melepas pulau Pasir. Pada pertemuan itu Athan Australia memaparkan secara detail mengenai rencana latihan bersama. Kegiatan ini akan melibatkan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara dari TNI dan Australian Defence Force.  
    Video 2

    Selanjutnya, potongan video menit ke-1:27 menampilkan mantan Kepala Staf Angkatan Laut, Yudo Margono. Video ini tidak berkaitan dengan Australia atau pun pulau Pasir. Pada video ini Yudo memberikan pernyataan resminya usai dinyatakan sah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai Panglima TNI menggantikan Andika Perkasa.
    Yudo memaparkan langkah pertama yang akan dia lakukan jika dia sudah resmi dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Panglima TNI. Kata dia, apa yang sudah menjadi prioritas sejak awal akan ditindaklanjuti lebih dulu. Video tersebut telah ditayangkan di Kompas TV pada Selasa, 13 Desember 2022.
    Tentang Pulau Pasir
    Dalam arsip Tempo, Kementerian Luar Negeri RI sudah menjawab perdebatan di publik tentang teritorial pulau Pasir. Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Abdul Kadir Jailani, menjelaskan wilayah tersebut memang milik Australia dan tidak pernah menjadi bagian Nusa Tenggara Timur.
    "Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris. Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942," tulis Abdul Kadir di Twitter seperti dikutip Selasa, 25 Oktober 2022.
    Abdul Kadir menyebut, menurut Hukum Internasional, wilayah NKRI sebatas wilayah bekas Hindia Belanda. Pulau Pasir tidak pernah termasuk dalam administrasi Hindia Belanda. Dengan demikian, Pulau Pasir tidak pernah masuk dalam wilayah NKRI.

    KESIMPULAN


    Berdasarkan pemeriksaan fakta, narasi dan video berjudul "Australia minta maaf dan melepas pulau Pasir", adalah keliru.
    Pejabat tinggi militer Indonesia dan Australia yang ada di dalam video itu hanya membahas tentang rencana latihan bersama, dan tidak ada kaitannya dengan narasi permintaan maaf dan pelepasan pulau Pasir.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/watch/?v=969261564040344

    https://www.youtube.com/watch?v=rCJnAxfku7g

    https://www.youtube.com/watch?v=HQwWWGwi9Sw

    https://dunia.tempo.co/read/1649047/kemlu-ri-sebut-pulau-pasir-sah-punya-australia-tak-pernah-masuk-ntt

    https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id

    Publish date : 2023-01-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.