Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Satire»[SALAH]: Cuti Bersama 23 Januari 2023 Bukan Libur Imlek Tapi Karena Ulang Tahun Megawati Soekarnoputri
    Satire

    [SALAH]: Cuti Bersama 23 Januari 2023 Bukan Libur Imlek Tapi Karena Ulang Tahun Megawati Soekarnoputri

    Jane DoePublish date2023-01-25
    Share
    Facebook

    Berita

    “Ternyata libur imlek nambah satu hari Si kebo bertindik ulang tahun.”

    HASIL CEK FAKTA

    Sebuah akun Facebook mengunggah foto hasil tangkapan layar dari sebuah akun Instagram berupa kalender bulan Januari 2023 dengan tambahan narasi yang mengklaim bahwa cuti bersama tanggal 23 Januari bukanlah memperingati hari raya Imlek, melainkan karena hari ulang tahun ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    Berdasarkan penelusuran, informasi yang dibagikan oleh akun tersebut adalah keliru. Pemerintah telah menetapkan tanggal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023.

    Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani Yaqut Cholil Menteri Agama, Ida Fauziah Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

    Dalam SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu (22/1/2023). Sementara pemerintah menetapkan cuti bersama tahun baru Imlek terlaksana pada Senin (23/1/2023).

    Sekedar informasi, sepanjang tahun 2023 Pemerintah telah menetapkan ada 24 hari tanggal merah dalam setahun. Secara detail, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional sepanjang tahun ini dan 8 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama untuk pegawai pemerintah.

    KESIMPULAN

    Informasi keliru. Pemerintah melalui SKB Menteri menetapkan tanggal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023 pada 22 dan 23 Januari.

    Rujukan

    https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/18/120000365/resmi-libur-dan-cuti-bersama-imlek-jatuh-pada-22-23-januari-2023?page=all

    https://www.cnbcindonesia.com/news/20230107173313-4-403633/simak-ini-daftar-lengkap-hari-libur-dan-cuti-bersama-2023

    Publish date : 2023-01-25

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.