Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] SURAT PERJANJIAN VERIFIKASI SALDO OLEH BANK INDONESIA
    Impostor Content

    [SALAH] SURAT PERJANJIAN VERIFIKASI SALDO OLEH BANK INDONESIA

    Jane DoePublish date2023-01-18
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar surat perjanjian verifikasi saldo mengatasnamakan Bank Indonesia. Surat tersebut juga mencatut salah satu pejabat BI pada bagian tanda tangan, beserta cap Bank Indonesia.

    HASIL CEK FAKTA

    Melansir dari akun media sosial resmi Instagram Bank Indonesia, dengan tegas dinyatakan jika surat perjanjian verifikasi saldo tersebut adalah tidak benar alias hoaks. BI menyatakan jika sebagai bank sentral, pihaknya tidak melakukan kegiatan komersial seperti bank umum, termasuk menerbitkan surat verifikasi saldo seperti yang beredar.

    “#SobatRupiah, ada informasi #Hoaks mengenai pengecekan atau verifikasi saldo mengatasnamakan Bank Indonesia yang patut diwaspadai.
    Melalui #BIWaspadaHoaks kali ini, kami ingin menyampaikan bahwa Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan surat perjanjian verifikasi saldo seperti tampak pada visual.
    Perlu Sobat ketahui, untuk melakukan pengecekan atau verifikasi saldo tidak dapat dilakukan melalui Bank Indonesia karena Bank Indonesia merupakan bank sentral yang tidak melakukan kegiatan komersial perbankan. Sobat dapat melakukan pengecekan dengan menghubungi Bank Umum Konvensional (BUK)/ Bank Umum Syariah (BUS) yang terkait. Selain itu, mohon juga berhati-hati karena dalam pengecekan atau verifikasi saldo tidak dimintai komisi/dana.

    Mari, #BeriMakna dengan menghubungi #BICARA131 untuk mengetahui informasi akurat terkait Bank Indonesia.” tegas Bank Indonesia pada laman Instagram.

    Berdasar pada seluruh referensi, surat perjanjian verifikasi saldo oleh Bank Indonesia adalah palsu. Surat tersebut masuk ke dalam hoaks dengan kategori fabricated content atau konten palsu.

    KESIMPULAN

    Bank Indonesia dengan tegas menyatakan surat tersebut bukan dibuat oleh pihaknya, dan patut diwaspadai.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/Cm_BafArB_v/

    Publish date : 2023-01-18

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.