Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Eksekusi Mati Ferdy Sambo Akan Dilakukan Tengah Malam
    Misleading Content

    [SALAH] Eksekusi Mati Ferdy Sambo Akan Dilakukan Tengah Malam

    Jane DoePublish date2023-01-12
    Share
    Facebook

    Berita

    “semoga tenang disana, eksekusi mati akan dilakukan tengah malam nanti”

    HASIL CEK FAKTA

    Sebuah akun Tiktok membagikan video dengan klaim Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dihukum mati pada tengah malam. Faktanya, per awal Januari ini proses persidangan masih berjalan dan belum sampai pembacaan putusan majelis hakim. Selain itu narasi dalam video merupakan gabungan cuplikan dua video berbeda.

    Narasi tersebut hasil cuplikan video Youtube Official NET News berjudul “6 Regu tembak disiapkan jelang eksekusi mati-NEt17.” Video diunggah 7 tahun yang lalu terkait proses latihan regu tembak di Bondowoso Jawa Timur. Narasi kedua dikutip dari video Youtube KompasTV berjudul “Arif Rachman Arifin Mengaku Diminta Beli Peti Mati dengan Harga Rp 10 Juta untuk Brigadir Yosua.”

    Klaim bahwa peti mati Ferdy Sambo telah disiapkan juga salah. Berdasarkan penelusuran Google Image, gambar peti berwarna putih sama dengan unggahan akun Tokopedia yang menjual peti mati. Sedangkan peti mati bewarna hitam mirip dengan unggahan akun Youtube vdkChannel yang diunggah pada Agustus 2021.

    Dengan demikian, video Tiktok dengan klaim Ferdy Sambo dieksekusi mati tengah malam adalah hoaks kategori konten menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Informasi menyesatkan. Faktanya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J belum sampai pembacaan putusan hakim. Narasi dalam video adalah gabungan dari cuplikan infomasi berbeda. Foto peti mati merupakan duplikasi dari internet.

    Rujukan

    https://tokopedia.link/NyNBD8Lklwb

    https://youtu.be/R6hGxok0Vww

    https://youtu.be/Ojd1HcXD1TA

    https://youtube.com/shorts/ENIU1aqnEfY?feature=share

    Publish date : 2023-01-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.