Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Pesan Berantai Soal Stiker Call Mandiri di Mesin ATM Dapat Merekam PIN
    CekFakta

    Keliru, Pesan Berantai Soal Stiker Call Mandiri di Mesin ATM Dapat Merekam PIN

    Jane DoePublish date2023-01-04
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Pesan berantai berisi klaim bahwa stiker Call Mandiri yang tertempel pada mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dapat merekam Personal Identification Number (PIN). Dalam pesan yang memuat nama Bank Indonesia itu, masyarakat yang ingin mengambil uang diminta untuk mencabut stiker itu terlebih dahulu sebelum memasukkan kartu ke mesin ATM.
    Berikut isi pesan berantai tersebut:
    INFO dari Bank Indonesia:
    Apabila anda punya rekening BANK MANDIRI, BANK BRI, BANK BNI, BANK BCA, & ingin ambil uang di ATM, Sdg kan di ATM ada stiker Call Mandiri dgn No, Telp 02133131777, jgn msk kan kartu ATM anda. Cabut stiker itu, krn stiker itu dpt merekam PIN anda juga berisi program utk menguras saldo rekening dlm mesin ATM. Info ini valid krn hari ini terjadi kegaduhan di RSCM Jakarta, byk pegawai & dokter RSCM rekening mandiri ditarik dlm jumlah bsr pd hal mereka tdk bertransaksi.

    Apa benar bahwa Bank Indonesia menyampaikan informasi terkait stiker Call Mandiri yang tertempel pada mesin ATM dapat merekam PIN?

    HASIL CEK FAKTA


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula menelusuri sumber resmi dan pemberitaan terkait melalui media kredibel. Hasilnya, Bank Indonesia memastikan bahwa klaim dalam pesan berantai tersebut merupakan hoaks.
    Pada 13 April 2022, melalui Instagram, akun resmi dan terverifikasi @bank_indonesia menyebut pesan berantai berisi peringatan bahaya bertransaksi melalui ATM berstiker bank umum, telah mencatut nama Bank Indonesia. Bank Indonesia memastikan bahwa isi informasi tersebut adalah keliru. Bank Indonesia juga mengingatkan Bahwa pihaknya selalu menggunakan saluran resmi dalam menyampaikan informasi kepada publik.

    Pesan berantai dengan klaim stiker call center sebuah bank yang ditempel di mesin ATM bisa merekam nomor PIN telah beredar di media sosial pada 2016. Pesan berantai itu juga telah ditanggapi oleh Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI, Andiwiana S saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (18/10/2016).
    Andiwiana mengatakan kabar tersebut sudah ada sejak lama. Namun pesan tersebut muncul kembali. "Itu broadcast sudah dari dua tahun lalu," katanya.
    Masyarakat diharap tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Lebih baik memastikan kebenaran informasi terlebih dahulu baru kemudian menyebarkannya daripada menyebabkan informasi tetapi info tersebut tidak benar.

    KESIMPULAN


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, bahwa stiker call center yang tertempel pada mesin ATM dapat merekam PIN adalah keliru. 
    Bank Indonesia memastikan bahwa pesan berantai tersebut merupakan hoaks. Pesan berantai serupa telah beredar di media sosial sejak 2016. Bank Indonesia juga mengingatkan bahwa pihaknya selalu menggunakan saluran resmi dalam menyampaikan informasi kepada publik.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/CcSe1uYvVWW/?hl=en

    https://news.detik.com/berita/d-3323525/stiker-call-center-di-mesin-atm-bisa-rekam-pin-untuk-kuras-saldo-tabungan

    https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id

    Publish date : 2023-01-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.