Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Heru Budi Disuruh Jokowi Acak-Acak Karya Anies Baswedan Biar Terlihat Kerja
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Heru Budi Disuruh Jokowi Acak-Acak Karya Anies Baswedan Biar Terlihat Kerja

    Jane DoePublish date2023-01-04
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang menyebut PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono disuruh Presiden Jokowi untuk mengacak-acak karya Anies Baswedan. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 7 Desember 2022.
    Dalam postingannya terdapat artikel berjudul "Heru Budi: Saya Disuruh Jokowi Acak-Acak Karya Anis Biar Nampak Kerja Saya"
    Akun itu menambahkan narasi "BERITA SAMPAH PASTI EDITAN, MERUSAK KERUKUNAN WARGA JAKARTA...HERU ITU BAIK KOK HEHEHE"
    Lalu benarkah postingan yang menyebut PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono disuruh Presiden Jokowi untuk mengacak-acak karya Anies Baswedan?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com melakukan penelusuran dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah pada Senin, 17 Oktober 2022 pada pukul 13.02 sama seperti dalam postingan.
    Namun dalam artikel asli yang diunggah cnnindonesia.com berjudul "Kinerja Heru Jadi Pj Gubernur DKI Dievaluasi 3 Bulan Sekali"
    Berikut isi artikelnya:
    "Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan kinerja Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan dievaluasi selama tiga bulan sekali."Kita nanti akan evaluasi per tiga bulan," kata Tito usai melantik Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10).
    Tito lantas menjelaskan penjabat kepala daerah ditunjuk untuk melaksanakan tugas selama setahun. Namun, jabatan itu bisa diperpanjang lagi selama satu tahun ke depan lagi dengan orang yang sama atau orang yang berbeda.
    Guna menentukan bisa diperpanjang atau tidaknya seorang penjabat kepala daerah, lanjut Tito, akan dilakukan mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan tugas.
    "Tergantung dari hasil evaluasi," tambah Tito.
    Di sisi lain, Tito berharap Heru bisa menjaga kepercayaan dan amanah yang diberikan sebagai penjabat Gubernur DKI dari pimpinan negara. Ia berharap Heru dapat melaksanakan tugas sebaiknya mengingat kompleksnya persoalan di Jakarta.
    Tito juga mengatakan ancaman krisis ke depan bakal dihadapi oleh negara-negara global. Karenanya, Ia meminta Heru bisa bersama menghadapi persoalan ini usai memegang jabatannya tersebut.
    "Beliau bukan orang baru pasti beliau sudah paham," kata dia.
    Sebagai informasi, Anies Baswedan dan Riza Patria telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan wakil gubernur Jakarta per 16 Oktober 2022 kemarin. Kini, Heru Budi Hartono telah dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies. (rzr/isn)"

    KESIMPULAN


    Postingan yang menyebut PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono disuruh Presiden Jokowi untuk mengacak-acak karya Anies Baswedan adalah tidak benar. Faktanya judul dalam artikel itu telah diedit.

    Rujukan

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221017124207-20-861544/kinerja-heru-jadi-pj-gubernur-dki-dievaluasi-3-bulan-sekali

    Publish date : 2023-01-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.