Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Surat Penggalangan Dana Oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
    Impostor Content

    [SALAH] Surat Penggalangan Dana Oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur

    Jane DoePublish date2022-12-25
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar surat edaran terkait penggalangan donasi bantuan pelunasan pelayanan kesejahteraan sosial ditujukan kepada yayasan atau Lembaga yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Dengan narasi:
    “SURAT EDARAN
    NOMOR : 460/1939/107.3.06/2022
    TENTANG
    PENGGALANGAN DANA DONASI
    Menindaklanjuti Edaran Dari Dinas Sosial Nomor 460/1939/107.3.06/2022 Tanggal 01 Desember 2022 Perihal : Pemberitahuan Kelayakan Penerima Santunan Donasi Dalam Rangka Pelunasan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Akan Melakukan kegiatan program penggalangan dana donasi yang akan diberikan untuk pengurus Yayasan kb,paud,tk,mi,pkbm sudah terdata sebagai penerima donasi pada tanggal 01 Desember 2022.
    menindaklanjuti dengan cara menghubungi salah satu pengurus pengelola Yayasan/Lembaga dengan 3 (Tiga) syarat yang diperlukan:

    Struktur organisasi
    Foto/video (organisasi/Yayasan/Lembaga)
    Nomor rekening Yayasan/Lembaga
    Dan untuk donasi yang akan dibagikan ini berbentuk uang tunai yang nantinya akan disalurkan melalui rekening Yayasan/Lembaga.
    Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terimakasih

    KEPALA DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA TIMUR

    Dr. Alwi”

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, surat yang beredar adalah palsu. Melalui akun Instagram Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan @dinsoskab.pamekasan mengonfirmasi bahwa surat yang beredar adalah hoaks dan mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

    Berdasarkan informasi surat penggalangan donasi bantuan pelunasan pelayanan kesejahteraan sosial oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

    KESIMPULAN

    Surat palsu. Dinas Provinsi Jawa Timur mengonfirmasi saat ini tidak melakukan penggalangan dana serta donasi.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/Clz1sWYpMUo/?igshid=MTI5NDc2ZGU%3D

    Publish date : 2022-12-25

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.