Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] KPU Anulir Keputusan Peserta Pemilu 2024
    Misleading Content

    [SALAH] KPU Anulir Keputusan Peserta Pemilu 2024

    Jane DoePublish date2022-12-26
    Share
    Facebook

    Berita

    “KpU anulir keputusan sendiri”

    HASIL CEK FAKTA

    Sebuah akun Twitter mengunggah cuitan berupa tangkapan layar berupa daftar nama-nama partai politik peserta pemilu 2024. Dalam narasinya diklaim bahwa KPU menganulir keputusannya yang sebelumnya telah menetapkan 17 partai menjadi 18 partai peserta pemilu 2024 dengan masuknya partai Ummat.

    Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari laman resminya pihak KPU tidak menganulir keputusan partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu 2024.

    Dalam surat elektronik bernomor 18/PL.01.1-Pu/05/2022 KPU menetapkan 17 partai peserta pemilu dan 6 partai lokal Aceh berdasarkan pada pengumuman 14 Desember 2022.

    Sementara itu, tangkapan layar yang dibagikan akun Twitter tersebut merupakan undangan kepada partai-partai pendaftar untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai plotik calon peserta pemilu 2024.

    Daftar tersebut bukanlah pengumuman KPU yang menganulir keputusan partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024.

    KESIMPULAN

    Informasi yang salah. Daftar itu bukanlah pengumuman KPU yang menganulir keputusan partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024. Daftar itu merupakan undangan untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

    Rujukan

    https://www.kpu.go.id/berita/baca/11281/pengumuman-tentang-penetapan-nomor-urut-partai-politik-peserta-pemilihan-umum-tahun-2024

    https://www.antaranews.com/berita/3311706/hoaks-kpu-menganulir-keputusan-peserta-pemilu-2024

    https://rri.co.id/lain-lain/118254/cek-fakta-kpu-anulir-keputusan-peserta-pemilu-2024

    Publish date : 2022-12-26

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.