Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Surat Sosialisasi SINTA Versi 3 Oleh Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek
    Impostor Content

    [SALAH] Surat Sosialisasi SINTA Versi 3 Oleh Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek

    Jane DoePublish date2022-11-27
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar surat undangan mengenai sosialisasi SINTA versi 3 dengan nomor 0627/E5.3/HM.01.00/2022 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang disampaikan kepada Ketua STARKI. Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa sosialisasi akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2022 di kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, surat tersebut adalah palsu. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Kemendikbudristek RI melalui akun Instagramnya @humas.lldikti3 menegaskan bahwa surat yang beredar adalah tidak benar. Pihak Diktiristek menegaskan bahwa kegiatan workshop/pelatihan/ sosialisasi tidak dipungut biaya dan akan diumumkan melalui laman resmi seperti https://dikti.kemdikbud.go.id/, https://bima.kemdikbud.go.id/ dan https://arjuna.kemdikbud.go.id/.

    Berdasarkan penjelasan di atas surat undangan mengenai Sosialisasi SINTA Versi 3 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

    KESIMPULAN

    hasil periksa fakta Rahmah an.

    Surat palsu. Kegiatan seperti workshop/pelatihan/ sosialisasi tidak dipungut biaya dan akan diumumkan melalui laman resmi seperti https://dikti.kemdikbud.go.id/, https://bima.kemdikbud.go.id/ dan https://arjuna.kemdikbud.go.id/.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/CjzJn8-LJ-5/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

    Publish date : 2022-11-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.