Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Video KPK Tetapkan Anies Baswedan Tersangka Korupsi APBD
    Misleading Content

    [SALAH] Video KPK Tetapkan Anies Baswedan Tersangka Korupsi APBD

    Jane DoePublish date2022-11-24
    Share
    Facebook

    Berita

    BERITA TERBARU ~ 23 TRILIUN DANA APBD DIGELAPKAN, KPK RESMI TETAPKAN ANIES TERSANGKA ~ VIRAL NEWS

    HASIL CEK FAKTA

    Kanal Youtube Mimbar Istana membagikan video mengenai Anies Baswedan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus penggelapan dana sebesar Rp23,3 Triliun.

    Dalam video disebutkan bahwa dana tersebut merupakan lebihan dana tunjangan profesi guru (TPG) pada saat Anies menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2016.

    Dikutip dari Republika.co.id, Kementrian Keuangan melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo lewat akun Twitter @prastow, menjelaskan bahwa lebihan dana tersebut disebabkan oleh target sertifikasi guru yang disampaikan Kemendikbud ke Kemenkeu tak mencapai target. Padahal, bendahara negara mengalokasikan anggaran berdasarkan data Kemendikbud.

    Karena target sertifikasi guru yang tidak tercapai, Kemendikbud menyurati Kemenkeu untuk memberitahu jika ada kelebihan anggaran yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk pembayaran TPG. Lalu, kelebihan anggaran tersebut dikembalikan ke APBN.

    Hingga saat ini, KPK belum memberikan pengumuman resmi mengenai penetapan Anies sebagai tersangka atas penggelapan dana seperti yang disebutkan pada video yang beredar.

    KESIMPULAN

    Video yang beredar mengenai penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi adalah informasi yang salah. Lebihan dana sebesar Rp23,3 Triliun merupakan tunjangan profesi guru (TPG) dan statusnya dikembalikan ke APBN.

    Rujukan

    https://http–

    https://www.republika.co.id/berita/rl2j4z282/kemenkeu-jelaskan-kelebihan-tunjangan-guru-era-anies-baswedan-sampai-rp-23-triliun –

    https://www.cnbcindonesia.com/news/20221112145506-4-387323/viral-anies-selamatkan-rp-233-t-staf-sri-mulyani-buka-suara –

    https://twitter.com/prastow/status/1589928932899704839?s=61&t=4xdBlSiEV2WRIPt4SaZmDA

    Publish date : 2022-11-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.