Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Ada Uang Baru Bernominal Rp 1 Juta
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Ada Uang Baru Bernominal Rp 1 Juta

    Jane DoePublish date2022-11-20
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video yang mengklaim adanya uang baru pecahan Rp 1 juta. Postingan itu ramai dibagikan sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 18 Oktober 2022.
    Dalam postingannya terdapat video dengan gambar uang bertuliskan 1.0 dengan narasi "uang pecahan 1 juta"
    Akun itu juga menambahkan narasi "Udh ad yg punya ????Uang 1 juta, 1 Lembar"
    Lalu benarkah video yang mengklaim adanya uang baru pecahan Rp 1 juta?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com pernah menemukan klaim serupa yang beredar Mei 2022 lalu dengan narasi yang berbeda. Artikel itu berjudul "Cek Fakta: Muncul Lagi Video Uang Baru Pecahan Rp 1 Juta, BI Pastikan Tidak Benar"
    Dalam artikel itu terdapat penjelasan dari Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim.
    "Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang specimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral. Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri."
    "Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah."
    Selain itu Perum Peruri juga pernah membuat penjelasan terkait uang 1.0 yang diklaim uang lembar Rp 1 juta. Penjelasan itu diunggah dalam akun Instagram @peruri.indonesia pada 10 Mei 2021.
    "House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan Rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran. Peruri menerbitkan House Note / uang specimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri."

    KESIMPULAN


    Postingan video yang mengklaim adanya uang baru pecahan Rp 1 juta adalah tidak benar.

    Rujukan

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4956941/cek-fakta-muncul-lagi-video-uang-baru-pecahan-rp-1-juta-bi-pastikan-tidak-benar

    https://www.instagram.com/p/COrKfbVBxa6/

    Publish date : 2022-11-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.