Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Video KPK Menyita Harta Mendagri Tito Karnavian
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Video KPK Menyita Harta Mendagri Tito Karnavian

    Jane DoePublish date2022-11-18
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video yang menyebut harta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disita KPK. Postingan video ini beredar sejak awal pekan kemarin.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Youtube. Akun itu mengunggahnya pada 13 November 2022.
    Akun tersebut mengunggah video berjudul "PAGI INI~KEKAYAAN TITO MENDAGRI DISITA‼️KPK GERAK CEPAT LAKUKAN INI BIAR JERA"
    Lalu benarkah video yang mengklaim kekayaan Mendagri Tito Karnavian disita KPK?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman resmi KPK, kpk.go.id. Di sana terdapat penjelasan terkait postingan video yang beredar di Youtube.
    Pernyataan itu diunggah dalam rilis berjudul "[KLARIFIKASI] Video Hoaks Penyitaan KPK" pada 17 November 2022.
    "Video hoaks tersebut menampilkan pernyataan mantan Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar yang dikutip secara tidak utuh dan potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK.
    Sehingga video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul “Pagi ini kekayaan pihak yang disebut dalam video, disita, KPK gerak cepat lakukan ini biar jera."
    KPK juga meminta pengunggah untuk segera menghapus video yang beredar.
    "KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial Youtube. KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima, agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut."
    Di sisi lain KPK meminta masyarakat melapor jika ada informasi yang mencurigakan.
    "Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun akun resmi media-media sosial KPK. Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198."

    KESIMPULAN


    Video yang mengklaim kekayaan Mendagri Tito Karnavian disita KPK adalah tidak benar.

    Rujukan

    https://www.kpk.go.id/id/berita/klarifikasi-informasi-hoaks/2874-klarifikasi-video-hoaks-penyitaan-kpk

    Publish date : 2022-11-18

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.