Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Video Nikita Sempoyongan
    Misleading Content

    [SALAH] Video Nikita Sempoyongan

    Jane DoePublish date2022-11-09
    Share
    Facebook

    Berita

    “Kapal goyang kapten … :sweat_smile::sweat_smile:”

    HASIL CEK FAKTA

    Akun Twitter @TamaPutra99 memposting sebuah video artis Nikita Mirzani nampak sempoyongan dan dibantu berjalan oleh beberapa orang perempuan. Dalam video berdurasi 6 detik tersebut terdapat potongan artikel Kompas TV dengan judul “Resmi Ditahan, NIkita Mirzani Tak Diistimewakan dan Tak Boleh Dibesuk oleh Siapapun”. Postingan tersebut diunggah 28 Oktober 2022.

    Setelah ditelusuri, video dan artikel tersebut tidak ada hubungannya. Video tersebut identik dengan video di kanal Youtube Crazy Nikmir REAL berjudul “NYAI KOK DEMEN BANGET OPERASI YA ???? OPERASI KALI INI OPERASI BAGIAN YANG MENCENGANGKAN !!!” yang sudah diunggah sejak 21 Oktober 2020. Video tersebut merupakan kegiatan Nikita melakukan operasi dan tidak ada hubungannya dengan Nikita yang ditahan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten, Selasa 25 Oktober 2022 malam. Nikita akan ditahan selama 20 hari ke depan.

    Dengan demikian video Nikita dan artikel Kompas TV tersebut tidak berhubungan. Video tersebut sudah ada sejak 2020 tentang Nikita yang melakukan operasi dan tidak berkaitan dengan Nikita yang ditahan karena kasus dugaan pencemaran nama baik dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sehingga masuk dalam kategori konten menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Video dan artikel tersebut tidak berhubungan. Faktanya, video tersebut sudah ada sejak 2020 tentang Nikita yang melakukan operasi dan tidak berkaitan dengan Nikita yang ditahan karena kasus dugaan pencemaran nama baik dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Rujukan

    https://www.kompas.tv/article/341701/resmi-ditahan-nikita-mirzani-tak-diistimewakan-dan-tak-boleh-dibesuk-oleh-siapapun

    https://youtu.be/fStP2HCJiv8

    Publish date : 2022-11-09

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.