Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Jokowi Mengembalikan Ahok ke Balai Kota DKI
    Misleading Content

    [SALAH] Jokowi Mengembalikan Ahok ke Balai Kota DKI

    Jane DoePublish date2022-11-06
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah informasi di YouTube yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi mengembalikan Ahok ke DKI, informasi tersebut beredar pada saat berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta. Diketahui, Pilkada DKI diundur ke tahun 2024 sehingga penanggung jawab jabatan gubernur DKI Jakarta dipilih oleh presiden.

    HASIL CEK FAKTA


    Setelah ditelusuri, informasi tersebut salah. Faktanya, Presiden Jokowi tidak memilih Ahok untuk mengisi jabatan tersebut dan mengembalikannya ke dalam pemerintahan DKI. Melalui laman resmi Presiden RI, Jokowi menunjuk Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta hingga Pilkada DKI 2024 nanti, tidak ada kaitannya dengan Ahok. Saat ini Ahok masih menjabat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina dan tidak memiliki jabatan apa pun dalam pemerintahan.

    Kemudian, dalam video tidak menunjukkan fakta-fakta yang membuktikan klaim tersebut. Namun lebih menjelaskan alasan Jokowi menunjuk Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta dan menyebutkan bahwa Heru mengikuti cara Ahok dalam menampung aspirasi masyarakat, seperti membuka pos pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta.

    Dengan demikian, Jokowi mengembalikan Ahok ke Balai Kota DKI merupakan hoax dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Mochamad Marcell

    Klaim tersebut salah, faktanya Presiden Jokowi menunjuk Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta. Saat ini Ahok tidak memiliki jabatan di pemerintahan, ia masih menjadi Komisaris Utama PT Pertamina, tidak ada sumber dari berita yang valid terkait kabar tersebut.

    Rujukan

    https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-jelaskan-latar-belakang-penunjukkan-pj-gubernur-dki-jakarta/#:~:text=Presiden%20Joko%20Widodo%20menyebutkan%20beberapa,Khusus%20Ibukota%20(DKI)%20Jakarta

    https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/10/24/220200982/-video-hoaks-jokowi-mengembalikan-ahok-ke-balai-kota-dki

    https://metro.tempo.co/read/1515618/lima-fakta-pilkada-dki-yang-diundur-ke-tahun-2024

    Publish date : 2022-11-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.