Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Perubahan Tarif Transaksi BRI
    Impostor Content

    [SALAH] Perubahan Tarif Transaksi BRI

    Jane DoePublish date2022-10-31
    Share
    Facebook

    Berita

    “Sehubungan dengan meningkatnya kualitas dan kenyamanan nasabah bertransaksi. Mulai nanti malam pergantian hari dan pergantian tanggal, pihak Bank BRI mengubah Tarif Transfer Bank lain: Rp. 6.500 IDR / Transaksi, Di ubah menjadi, Tarif: Rp. 150.00 / Bulan.(Auto debit dari rekening tabungan) Unlimited transaksi.”
    perubahan tarif transfer bank bri 150.000
    Perubahan tarif transfer bank BRI jadi Rp 150.000
    Perubahan tarif transfer bank BRi jadi Rp 150.000
    Perubahan tarif transfer bank BRI jadi Rp. 150.000
    Perubahan tarif transfer bank BRI jadi Rp 150.000
    Perubahan tarif transfer Bank BRI jadi Rp 150.000

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar melalui pesan berantai di media sosial Whatsapp, sebuah hasil tangkapan layar surat edaran dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Surat ini berisi informasi pengumuman perihal perubahan tarif transfer bank lain. Di dalam surat tersebut dinyatakan bahwa per bulan Juni 2022, Bank BRI akan memberlakukan ketentuan perubahan tarif transfer dari Rp 6.500,00/transaksi, menjadi Rp. 150.000,00/bulan, yang akan dipotong secara otomatis dari tabungan nasabah. Ketentuan ini tampak telah ditandatangani oleh Direktur PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk, Sunarso.

    Namun, setelah menelusuri lebih lanjut terkait kebenaran kenaikan tarif transaksi oleh Bank BRI ini, ditemukan sebuah informasi yang menyatakan bahwa surat yang beredar tersebut adalah hoaks. Melansir dari artikel Detikcom, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto memastikan perusahaan tidak melakukan pengumuman tersebut.”Hal tersebut dipastikan tidak benar,” tuturnya saat dikonfirmasi Detikcom, Selasa (6/9/2022).

    Dia menegaskan bahwa BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi. Di antaranya:

    Website: www.bri.co.id
    IG: @bankbri_id
    Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri
    FB: Bank BRI
    Youtube: Bank BRI

    BRI pun menghimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi serta data perbankan seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user & password internet banking, OTP, dan sebagainya kepada orang lain. Termasuk yang mengatasnamakan BRI, baik melalui tautan, website, maupun pesan singkat dari sumber tidak resmi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Hoaks mengenai perubahan tarif transfer BRI memang telah sering beredar di masyarakat. Melansir dari turnbackhoax.id, setidaknya hoaks ini telah beredar sebanyak 3 kali di tahun 2022. Untuk itu dapat disimpulkan, surat edaran tentang infromasi kenaikan tarif transfer Bank BRI melalu media sosial Whatsapp, merupakan hoaks kategori konten tiruan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, tidak ada perubahan tarif transaksi oleh Bank BRI dari Rp. 6.500,00/transaksi, menjadi Rp. 150.000,00/bulan yang dipotong secara otomatis. Hal ini telah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Bank BRI secara langsung.

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2022/09/12/salah-perubahan-tarif-transfer-bank-bri-jadi-rp150-000/

    https://turnbackhoax.id/2022/03/11/salah-akun-whatsapp-mengatasnamakan-bri-guna-melakukan-perubahan-tarif-transfer/

    https://turnbackhoax.id/2022/06/05/salah-nomor-whatsapp-bri-12106002003-menyebarkan-surat-edaran-kenaikan-biaya-transaksi/

    https://finance.detik.com/moneter/d-6276217/bri-pastikan-perubahan-tarif-transfer-jadi-rp-150-ribu-hoax

    Publish date : 2022-10-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.