Berita
Beredar sebuah video berdurasi 8 menit 8 detik di YouTube yang memberitakan bahwa DPR menggelar sidang tertutup yang membahas ijazah palsu milik presiden Jokowi. Diketahui presiden Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Bambang Tri Mulyono terkait pemalsuan ijazah SD, SMP, dan SMA pada saat mengikuti pemilihan presiden 2019.

HASIL CEK FAKTA
Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Faktanya, video berdurasi 8 menit 8 detik tersebut hanya menarasikan terkait gugatan yang diajukan Bambang Tri Mulyono, tidak memberikan bukti valid terkait digelarnya sidang DPR secara tertutup yang membahas ijazah palsu Jokowi. Selain itu, hasil pencarian dari media lainnya tidak ada pemberitaan yang membenarkan sidang DPR yang disebutkan pada judul video YouTube tersebut.
Dengan demikian, DPR gelar sidang tertutup untuk bahas ijazah palsu Jokowi merupakan hoax dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
Dengan demikian, DPR gelar sidang tertutup untuk bahas ijazah palsu Jokowi merupakan hoax dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
KESIMPULAN
Hasil periksa fakta Mochamad Marcell
Klaim tersebut salah, faktanya tidak ada pemberitaan yang valid terkait agenda DPR menggelar sidang tertutup yang membahas ijazah palsu presiden Jokowi. Video yang dibagikan melalui Channel YouTube TRIBUN PNS pada 9 Okt 2022 tersebut hanya berisi potongan-potongan gambar dan video dari agenda lain.
Klaim tersebut salah, faktanya tidak ada pemberitaan yang valid terkait agenda DPR menggelar sidang tertutup yang membahas ijazah palsu presiden Jokowi. Video yang dibagikan melalui Channel YouTube TRIBUN PNS pada 9 Okt 2022 tersebut hanya berisi potongan-potongan gambar dan video dari agenda lain.
Rujukan
Publish date : 2022-10-28