Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Ini Daftar 15 Obat Berbahaya
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Ini Daftar 15 Obat Berbahaya

    Jane DoePublish date2022-10-20
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim daftar 15 obat berbahaya, kabar tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 19 Oktober 2022.
    Klaim daftar 15 obat berbahaya berupa tabel yang berisi 15 nama obat, sebagai berikut.
    "Psidii Syrup (Psidium gujava folium extract), Paracetamol Syrup, Cetirizine Syrup, Paracetamol Syrup, Curviplex Syrup, Cetirizine Syrup, Ambroxol Syrup, Alerfed SyrupRanivel Syrup, Praxion Syrup, Domperidon Syrup, Paracetamol Syrup, Ambroxol Syrup, Paracetamol Syrup dan Hufagripp Syrup."
    Salain itu juga terdapat beberapa potongan layar artikel salah satunya berjudul "Wamenkes: 15 dari 18 Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol"
    Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "Duh duh duhhhhhh
    Daftar nama obat yang mengandung bahan berbahaya
    #sekilasinfo"
    Benarkah klaim daftar 15 obat berbahaya? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim daftar 15 obat berbahaya, dalam artikel berjudul "Beredar Daftar 15 Obat Mengandung Bahan Berbahaya, Kemenkes: Tidak Benar" yang dimuat situs Liputan6.com Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan tegas mengatakan tidak mengeluarkan daftar tersebut.
    "Bukan dari Kementerian Kesehatan list-nya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi kepada Health Liputan.6com ditulis Kamis, 20 Oktober 2022.
    Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril. "Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar."
    Lebih lanjut, Syahril mengatakan bahwa Kemenkes tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya seperti yang saat ini banyak beredar.
    Saat ini, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog dan Puslabfor Polri masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut misterius yang sudah terjadi pada 206 anak.
    "Saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," kata Syahril mengutip Antara.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono mengatakan, identifikasi obat yang berlangsung menemukan ada 15 obat yang masih mengandung etilen glikol.
    "Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji (obat) sirup masih mengandung Etilen Glikol (EG) dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas (dari obat sirup)," kata Dante di sela-sela acara 'Hospital Expo PERSI' di Jakarta Convention Center pada Rabu, 19 Oktober 2022.
    Meski begitu, Dante tidak menyebut secara rinci, obat-obatan mana saja yang sedang dilakukan pengujian terkait kandungan etilen glikol (EG).  

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim daftar 15 obat berbahaya tidak benar.
    Kemenkes tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya seperti yang saat ini banyak beredar.

    Publish date : 2022-10-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.