Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Eksekusi Ferdy Sambo Diambil Alih TNI
    CekFakta

    Keliru, Eksekusi Ferdy Sambo Diambil Alih TNI

    Jane DoePublish date2022-10-11
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Salah satu akun media sosial Facebook, membagikan video berjudul Eksekusi Ferdy Sambo Diambilalih TNI. Video berdurasi 8 menit 38 detik pada 8 Oktober 2022 lalu tersebut, disukai 5,3 ribu dan telah ditayangkan 171 ribu kali.
    Video tersebut memuat pernyataan pengacara Brigadir J, Ibu Brigadir J, dan peristiwa pelimpahan kasus Sambo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

    Benarkah eksekusi Ferdy Sambo diambil alih TNI? 

    HASIL CEK FAKTA


    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, belum ada vonis terhadap Ferdy Sambo maupun tersangka lainnya. Tidak ada pengambilalihan oleh TNI. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan baru melimpahkan berkas kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022. 
    Dilansir Tempo, PN Jakarta Selatan akan mengadili dua perkara. Perkara pertama adalah kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
    Sedangkan perkara kedua adalah obstruction of justice.  Dalam kasus ini, Ferdy Sambo juga akan jadi terdakwa. Selain dia, ada enam bekas anak buahnya yang bakal jadi terdakwa yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Komisaris Chuck Putranto, Komisaris Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
    TNI bertugas di bidang pertahanan, sehingga tidak memiliki wewenang untuk menangani kriminalitas, seperti yang terjadi pada kasus Ferdy Sambo.
    Isi Video
    Video berdurasi 8:038 tersebut tidak berisi tentang pengambilalihan kasus Ferdy Sambo oleh TNI. Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi narasi dan video yang diunggah akun di atas dengan memfragmentasi video dan pengecekan dengan Yandex Image Search, penelusuran Google serta Youtube.
    Foto sampul
    Sumber foto kanan: Unusantara.com
    Fakta: Gambar ilustrasi di bagian awal video, adalah hasil suntingan dari foto lain. Pria yang mirip dengan Ferdy Sambo di foto bagian kiri, sebenarnya disunting dari foto proses seleksi calon Tamtama PK TNI AD gelombang 1 Tahun 2020 Kodam VI/Mulawarman.   
    Video 1
    Sumber foto kanan: Kompas.com
    Sedangkan foto Kamaruddin Simanjuntak di bagian kiri identik dengan video yang pernah ditayangkan Kompas TV pada 29 September 2022. Video tersebut berjudul Pernyataan Pengacara Keluarga Brigadir J soal Berkas Sambo dkk. 
    Video 2
    Sumber foto kanan: Kompas TV
    Fakta: Video pada detik ke-00.34  ini identik dengan video yang dimuat akun YouTube Kompas TV pada 5 Oktober 2022. Video ini adalah momen ketika Sambo baru keluar dari mobil tahanan yang membawanya ke Kejaksaan Agung. Ia sempat menyampaikan rasa penyesalan dan siap menjalani proses hukum. 
    Video 3
    Sumber foto kanan: Kompas TV
    Fakta: Potongan video ini juga identik dengan video yang pernah diunggah Kompas TV di atas.  Ini adalah tersangka Bharada Richard Eliezer saat kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022 lalu.

    KESIMPULAN


    Berdasarkan pemeriksaan fakta, narasi dan video pada unggahan di atas adalah keliru.
    Tidak terdapat kesesuaian antara judul, video dan narasi yang disampaikan. Tidak ada fakta bahwa Ferdy Sambo dieksekusi dan eksekusinya diambil alih oleh TNI.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/100081275931940/videos/1645567099173641/?__xts__[0]=68.ARCRdCVrooLiOvxpbVmPGAL3Wdqt4WFj_B5xkAO9G1VCU9X0u-RM8z4ZYbBkN6y0WM2F0WZOt9-jbGbegqVyHaxpgZ2yxZ4Bk3GyMWWZMmBLMqga-fH3qg95nULUO_SQhZ6lRdX8UO3zc-Nde2eZ8ppglT8jraeZZc4VZWuri6h6VNqZhI1DjdxQ8tjTv4ZzTNCKosyUKVA1KejfRn5JrcKcljV0bCO4KQXt0M2h0u1vbHEmXgoWLTSpOrplZhgx6Od4VPngYByfCUry6Mbu9csfccOYwT0TUaqxGC2przXnBg

    https://nasional.tempo.co/read/1643513/hari-ini-kejaksaan-limpahkan-perkara-ferdy-sambo-ke-pn-jakarta-selatan

    https://tni.mil.id/pages-2-peran-fungsi-dan-tugas.html

    https://unusantara.com/sebanyak-398-calon-tamtama-tni-ad-lulus-pantukhir/

    https://www.youtube.com/watch?v=vswLwBvwpBc

    https://www.youtube.com/watch?v=Fi3XZi-HvE4

    https://wa.me/6281315777057

    Publish date : 2022-10-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.