Berita
Sebuah akun di Facebook membagikanvideo dengan narasi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditahan pada 23 September 2022. Video tersebut diebri judulTepat Hari Ini Akhirnya Bu PC Ditahan.
Selain terdapat pernyataan pengacara keluarga dan ibu dari Brigadir J, ada pula cuplikan pernyataan Kapolri. Narator dalam video tersebut menyebutkan bahwa pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sederet dosa yang dilakukan oleh tersangka Putri Chandrawati. Mulai dari merancang pembunuhan berencana hingga dugaan tindak pidana korupsi.
Hingga artikel ini diturunkan, video berdurasi 7 menit 2 detik tersebut sudah disukai 15 ribu dan telah ditayangkan 631 ribu kali. Namun, benarkah video itu menunjukkan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi?
HASIL CEK FAKTA
Sesaat sebelum artikel ini diturunkan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, secara resmi ditahan oleh Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dikutip dari Tempo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian menahan istri Ferdy Sambo tersebut di rumah tahanan Mabes Polri hari ini, Jumat, 30 September 2022. Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan serta perkara obstruction of justice.
“Untuk mempermudah pelimpahan berkas dan tersangka, hari ini Mabes Polri menahan Putri Candrawathi,” kata Listyo di gedung Rupatama, Mabes Polri.
Sementara itu, narator pada video, membacakan artikel yang dimuat oleh Suara.com. Dalam artikel tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan jika Putri merancang pembunuhan berencana sekaligus menghalang-halangi proses hukum alias obstruction of justice pada kasus pembunuhan Brigadir J.
"Nah, dia istri penegak hukum dia juga punya kewajiban moral memelihara norma-norma hukum," ungkap Kamaruddin dalam diskusi YouTube Irma Hutabarat yang dikutip Suara.com, Senin, 19 September 2022.
Memverifikasi isi video di atas, Tim Cek Fakta Tempo menggunakan InVID Werify, Yandex Image Search, Google Lens, mesin pencarian Google, dan YouTube. Hasilnya, video di atas berasal dari beberapa video yang pernah diunggah sebelumnya. Berikut uraiannya:
Video 1
Fragmen video 1
Fakta: Potongan video ini pernah dimuat akun YouTube Polri TV Radio pada 30 Agustus 2022. Video ini diambil saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka FS dan PC di kamar mereka. Video ini muncul beberapa kali pada unggahan di atas.
Video 2
Fragmen video 2
Fakta: Video ini juga identik dengan video yang dimuat akun YouTube tvOne News. Pengacara Keluarga Brigadir J menduga istri FS pura-pura terguncang. Hal tersebut ada dalam wawancara saat hadir di acara menyalakan 4.000 lilin tepat 40 hari kematian Brigadir J.
Video 3
Fragmen video 3
Fakta: Potongan video ini adalah peristiwa saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 24 Agustus 2022. Saat itu, ia menjelaskan tentang kasus terbunuhnya Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen FS di Gedung DPR RI. Video ini sebelumnya pernah dimuat oleh Akun YouTube tvOneNews.
Video 4
Fragmen video 4
Fakta: Potongan video ini pernah dimuat akun YouTube Polri TV Radio pada 30 Agustus 2022. Di sini, Putri Candrawathi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Momen ini terjadi saat Putri Candrawathi sebagai tersangka dan seseorang yang berperan menggantikan Brigadir J.
Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan mental di Bareskrim pada hari yang sama, Jumat, 30 September 2022.
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 September 2022. Istri dari Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tersebut tidak menjalani masa tahanan dengan alasan kondisi kesehatan yang belum stabil, kemanusiaan, serta memiliki anak balita, sehingga hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Putri Candrawathi keluar dari ruang kesehatan Bareskrim Mabes Polri pukul 12.48 WIB. Ia mengenakan blazer biru muda dan tampak terus terdunduk ketika dikerubungi awak media. Para pengawalnya gigih mengawal Putri memasuki lift Bareskrim. Berdasarkan pantauan Tempo, Putri didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
Sebelumnya, Arman Hanis membenarkan kliennya mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melakukan wajib lapor. “Hari ini agendanya wajib lapor,” kata Arman saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, 30 September 2022.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim akan menyerahkan 12 tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin, 3 Oktober 2022.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta, video dan narasi yang terdapat pada unggahan video di atas adalah sebagian benar.
Video yang dibagikan tidak berisi soal penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Terdapat kesesuaian antara judul dengan narasi. Namun istri Ferdy Sambo baru resmi ditahan pada 30 September 2022, bukan pada 23 September 2022.
Keterangan: artikel ini diperbarui dari versi sebelumnya yang berjudul “Keliru, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditahan 23 September 2022”.
Rujukan
https://www.facebook.com/watch/?v=779344833182874
https://nasional.tempo.co/read/1640120/breaking-news-bareskrim-tahan-putri-candrawathi
https://www.youtube.com/watch?v=QSJi-Qbsuys
https://www.youtube.com/watch?v=oJrq6paQofs
https://www.youtube.com/watch?v=gF6wwHXc5xI
Publish date : 2022-09-30