Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Permintaan Pengisian Data Penerima BSU di Media Sosial
    Fabricated Content

    [SALAH] Permintaan Pengisian Data Penerima BSU di Media Sosial

    Jane DoePublish date2022-09-26
    Share
    Facebook

    Berita

    “https://forms.gle/RPptLYBgE6cDmUWU6 Silahkan untuk karyawan mengisi link formulir UPDATE NOMOR REKENING BANK HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, BTN) untuk kami update di Sistem BPJS Ketenagakerjaan untuk proses penyaluran BSU (Bantuan Subsidi Upah). Pengisian link update nomor rekening paling lambat kami terima tanggal 18 September 2022. Untuk Karyawan yang sudah mempunyai nomor Rekening Bank HIMBARA dan sudah menerima BSU mohon tetap mengisi untuk kami update. Untuk penetapan penerima BSU yang menetapkan dari pihak KEMNAKER RI. Terimakasih.”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar informasi permintaan pengisian data penerima BSU melalui chat Whatsapp dimana karyawan diminta mengisi link formulir UPDATE NOMOR REKENING BANK HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, BTN) untuk diupdate di Sistem BPJS Ketenagakerjaan guna proses penyaluran BSU. Dalam isi chat tersebut juga mencantumkan pengisian link update nomor rekening paling lambat diterima tanggal 18 September 2022. Melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, menjelaskan bahwa data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat. Informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker. Dapat dipastikan informasi permintaan pengisian data penerima BSU adalah tidak benar dan masuk dalam kategori konten palsu.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Alifia Nayla (Universitas Sebelas Maret)

    Permintaan pengisian data penerima BSU tersebut palsu. Kemnaker menjelaskan tidak ada permintaan data kepada masyarakat. Informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.

    Rujukan

    https://http

    https://www.instagram.com/p/CifLT97JI2c/?igshid=YzA2ZDJiZGQ=

    https://www.kominfo.go.id/content/detail/44334/hoaks-formulir-pengisian-data-penerima-bsu/0/laporan_isu_hoaks

    Publish date : 2022-09-26

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.