Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Sebagian Benar, Aplikasi Cek Penerima Bantuan Sosial Kemensos
    CekFakta

    Sebagian Benar, Aplikasi Cek Penerima Bantuan Sosial Kemensos

    Jane DoePublish date2022-09-02
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Sebuah artikel yang mengklaim ada empat aplikasi untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial dari Kemensos, dimuat oleh sebuah situs pada Maret 2022. 
    Keempat aplikasi tersebut yakni Cek Bansos, Aplikasi Cek Daftar Bansos PKH Online, Aplikasi Cek Bansos DTKS PKH Kemensos dan Aplikasi SIKS-Dataku.
    Tangkapan layar sebuah situs yang disebarkan di media sosial Facebook tentang daftar aplikasi untuk mengecek bantuan sosial (bansos)
    Benarkah keempat aplikasi tersebut adalah platform resmi untuk mengecek daftar penerima bansos?

    HASIL CEK FAKTA


    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, dari empat aplikasi tersebut hanya dua platform yang resmi. Dua sisanya bukan platform resmi milik Pemerintah RI. 
    Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan menelusuri link yang dibagikan. Berikut ini hasilnya:
    1. Aplikasi Cek Bansos
    Pemeriksaan foto aplikasi 1
    Aplikasi ini benar diterbitkan oleh Kementerian Sosial. Dikutip dari laman Kemensos, aplikasi Cek Bansos adalah aplikasi resmi yang dikembangkan Kementerian Sosial. Masyarakat dapat mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos. 
    Pemilik ID dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan. 
    "Pemilik ID juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Agus Zainal Arifin, belum lama ini.
    2. Cek Daftar Bansos PKH Online
    Pemeriksaan foto aplikasi 2
    Aplikasi ini bukan dikembangkan oleh Pemerintah RI, melainkan dibuat oleh Channel99 Developer. Tidak ada jaminan bahwa aplikasi ini aman digunakan oleh publik.
    3. Cek Bansos DTKS PKH BPNT
    Pemeriksaan foto aplikasi 3
    Aplikasi ini juga dikembangkan oleh Channel99 Developer, bukan oleh Kemensos. 
    4. Aplikasi SIKS-Dataku
    Pemeriksaan foto aplikasi 4
    Aplikasi ini dibuat oleh Kementerian Sosial untuk menyusun Data Terpadu Kesejahteraan Sosal (DTKS). Data ini berisi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
    DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) dengan perbaikan data oleh pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) sejak tahun 2017.
    Informasi serupa bisa diakses melalui kanal YouTube Kemensos RI.
    Bahaya di balik aplikasi tak resmi
    Warga harus berhati-hati jika mengunduh atau menggunakan aplikasi di internet. Aplikasi yang tidak resmi, dapat berisi virus atau celah yang bisa mengakses data pribadi pengguna. 
    Dikutip dari Tempo, perusahaan keamanan seluler, Zimperium, menerbitkan laporan analisis terbaru tentang ancaman yang datang terhadap Android selama paruh pertama 2022. Disebutkan, terdapat 10 virus trojan paling produktif yang telah mengincar 639 aplikasi keuangan atau perbankan yang tersedia di Google Play Store.
    Situs yang menerbitkan artikel cek bansos tersebut juga tergolong bukan media kredibel karena memuat konten tanpa ada narasumber dan keterangan waktu pemuatan. Selain itu, situs tersebut tidak mencantumkan penanggung jawab media, susunan redaksi, nomor kontak, dan alamat perusahaan.
    Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan."

    KESIMPULAN


    Dari hasil pemeriksaan fakta, narasi pada artikel berjudul Aplikasi Cek Penerima Bantuan Sosial adalah Sebagian Benar.
    Dari empat aplikasi yang disebutkan, dua di antaranya bukan aplikasi yang dibuat oleh oleh Kementerian Sosial RI.

    Rujukan

    https://news.imeandroid.com/2022/03/belum-terima-bansos-silahkan-cek.html

    https://kemensos.go.id/aplikasi-cek-bansos-inovasi-kementerian-sosial-yang-libatkan-masyarakat-untuk-pengelolaan-bansos

    https://play.google.com/store/apps/dev?id=4762052479572553313

    https://www.youtube.com/watch?v=qKqpvQJaM8M

    https://tekno.tempo.co/read/1599431/terungkap-ini-10-virus-trojan-paling-produktif-yang-menarget-aplikasi-keuangan

    https://news.imeandroid.com/2022/03/belum-terima-bansos-silahkan-cek.html

    https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id

    Publish date : 2022-09-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.